Senin, 13 Juni 2005.
Panwaslih Inhu Temukan 3 Pelanggaran Pilkada
Chaidir Anwar Tanjung - detikcom
Pekanbaru -
Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih) Indragiri Hulu (Inhu) menemukan tiga pelanggaran pilkada. Satu di antaranya akan segara diajukan ke pengadilan.
Tiga pelanggaran itu adalah terjadinya kampanye terselubung di saat hari tenang oleh tim sukses Thamsir Rahman yang kini menurut versi Desk Pilkda Inhu meraih suara terbanyak.
Panwaslih menerima laporan anggota TPS bernama Atan Amat Sanusi di Dusun Sengkaian Deras, Desa Kuala Cinako, Kecamatan Rengat, membagikan surat undangan pencoblosan ke warga sekaligus membawa stiker Thamsir Rachman.
"Dia memberi pesan kepada warga untuk mencoblos kandidat nomor dua itu," kata Juru Bicara Panwaslih Inhu, Teguh Soeharto, kepada detikcom lewat telepon, Senin (13/6/2005).
Berdasarkan hasil rapat pleno Panwaslih, pihaknya sepakat membawa kasus kampanye terselubung ini ke pengadilan. Sejumlah saksi serta barang bukti kini telah dikumpulkan Panwaslih Inhu.
Dalam masalah ini anggota TPS yang semestinya dalam posisi netral itu akan dijerat dengan tindak pidana pilkada dan diancam 15 sampai 30 hari kurungan. Ini ditambah lagi denda antara Rp 100 ribu hingg Rp 1 juta. "Dalam waktu dekat kita akan segera membawanya ke pengadilan," kata Teguh.
Pelanggaran kedua, ditemukannya surat maklumat atas nama Soegianto -- kandidat yang tidak lolos verifikasi -- di saat hari tenang. Surat maklumat dalam bentuk kertas fotokopi yang tersebar di Inhu. Isinya, meminta warga untuk mendukung kandidat Emrizal Pakis.
"Kita masih akan melakukan rapat pleno untuk menyikapi masalah ini. Sebab, surat maklumat itu juga dibagikan kepada warga di saat hari tenang. Ini juga pelanggaran yang sifatnya mengadu domba masyarakat," kata Teguh.
Panwaslih juga menemukan surat dukungan atas nama DPD Golkar Inhu yang meminta agar masyarakat memilih kandidat Emrizal Pakis. Selebaran berkop Partai Golkar di mata Panwaslih sebagai bentuk adu domba sesama partai yang ada di Kabupaten Inhu.
"Untuk masalah surat edaran DPD Golkar Inhu ini kita juga masih akan melakukan rapat pleno. Bisa saja dalam masalah ini Panwaslih yang akan menentukan sikapnya atau kita menyerahkan langsung kepada pihak penyidik dalam hal ini kepolisian. Namun semua itu baru akan kita rapatkan dalam pleno nanti," katanya.
(
nrl
)
No comments:
Post a Comment