Minggu, 5 Juni 2005.
Korupsi Jarkom, Blora Center Siap Hadapi Somasi Titus Sumadi
Gatot Prihanto - detikcom
Jakarta -
Blora Center disomasi oleh Titus Soemadi yang keberatan disebut terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jaringan radio komunikasi (jarkom) serta alat komunikasi (alkom) di Mabes Polri. Atas somasi itu, Blora Center siap menghadapinya.
Direktur Advokasi Blora Center Johan O. Silalahi, dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (5/6/2005), menjelaskan laporan dugaan korupsi dalam pengadaan jarkom serta alat komunikasi (alkom) di Pusat Komunikasi dan Elektronika (Puskomlek) Mabes Polri disusun Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
LIRA, jelas Silalahi, adalah lembaga independen yang berfungsi untuk menampung informasi dan aspirasi masyarakat menyangkut permasalahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Lembaga ini diharapkan ikut mendukung peran pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bebas KKN.
Silalahi membenarkan nama Titus Sumadi terdapat dalam dugaan KKN di pengadaan jarkom dan alkom di Mabes Polri. Namun penyebutan nama Titus tidak dimaksudkan untuk menuduh yang bersangkutan, melainkan untuk mendudukkan masalah ini secara objektif.
"Press release mengenai dugaan KKN di pengadaan jarkom dan alkom mendapatkan respon dan liputan dari berbagai media dengan perspektif beragam, sehingga menyebabkan persepsi berbeda di masyarakat," tulis Silalahi.
Di akhir rilisnya Silalahi menegaskan somasi yang diajukan Titus melalui kuasa hukumnya kepada Direktur Blora Center . Jusuf Rizal (LIRA-Blora Center Group) tidak berdasar. Untuk itu Jusuf Rizal/LIRA-Blora Center Group tidak memiliki kewajiban untuk mencabut pernyataannya dan menolak meminta maaf kepada Titus serta mempublikan permintaan maafnya di meia massa.
"LIRA-Blora Center Group siap mempertanggungjawabkan permasalahan ini secara hukum, baik perdata maupun pidana," demikian Direktur Advokasi Blora Center J Johan O. Silalahi.
(
gtp
)
No comments:
Post a Comment