Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Delapan Tersangka Kasus Pajak Asian Agri Dicekal

Jumat, 9 Mei 2008.


Delapan Tersangka Kasus Pajak Asian Agri Dicekal
Jum'at, 09 Mei 2008 | 20:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak delapan orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri Group mendapat pencekalan. "Tujuh warga negara Indonesia, satu orang warga asing," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, Syaiful Rachman, saat dihubungi Tempo, Jumat petang (9/5).

Menurut Syaiful, pencekalan kedelapan orang itu sudah diberlakukan sejak 4 Desember tahun lalu. "Berlaku satu tahun," katanya.

Sore tadi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga pun menyatakan lima tersangka yang berkasnya sudah di tangan kejaksaan juga telah dimintakan pencekalan. "Tersangka sudah dicekal," katanya. Namun, Ritonga tidak menjelaskan identitas kelima tersangka itu.

Juru bicara Asian Agri Rudi Victor Sinaga mengaku sudah mengetahui pencekalan tersebut sejak awal proses hukum yang melibatkan direksi Asian Agri Grup. "Kami tidak akan lari, kok pakai dicekal segala." Sandy Indra | Fanny Febyanti

No comments:

Post a Comment