Jumat, 19 November 2004.
4 Perusahaan Bus Lakukan Pelanggaran Tarif & Penumpang
Suwarjono - detikcom
Jakarta -
Empat perusahaan bus telah melakukan pelanggaran, baik terhadap tarif maupun menelantarkan penumpang. Keempatnya akan dikenakan sanksi.
"Sampai hari ini ada 4 perusahaan bus telah melakukan pelanggaran, baik terhadap tarif maupun menelantarkan penumpang. Terhadap 4 perusahaan bus tersebut akan kita beri sanksi."
Demikian kata Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abu Bakar usai menjenguk korban kecelakaan di Tol Jagorawi yang dirawat di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2004).
"Sanksi tergantung kepada kesalahannya, dengan sanksi terberat akan dicabut izin trayeknya. Kepada perusahaan bus yang menelantarkan penumpang kemungkinan akan kita cabut izinya," ujarnya seraya bersikukuh tidak mau menyebutkan nama perusahaan bus yang dimaksud.
"Ada juga perusahaan bus yang memberikan janji palsu. Dia menjual tiket eksekutif, ternyata bus ekonomi yang digunakan. Ini juga akan kita tindak," tukas Iskandar.
(
sss
)
No comments:
Post a Comment