Rabu, 30 Mei 2007.
Polisi Mulai Periksa Kasus Investasi Gamasmart
Rabu, 30 Mei 2007 | 14:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polda Metro Jaya segera memeriksa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah yang diperkirakan dilakukan para petinggi PT Gamasmart Karya Utama, perusahaan yang bergerak di bidang investasi.
"Kami akan segera memeriksa saksi-saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Carlo Brix Tewu di Jakarta, Rabu (30/5). Pihaknya sudah menerima pelimpahan laporan kasus PT Gamasmart itu.
Rabu malam pekan lalu, sepuluh orang nasabah PT Gamasmart melaporkan Direktur Utama TAT, Direktur Investasi TTG alias FT, Direktur Pemasaran F dan Komisaris RF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Para pimpinan perusahaan itu dilaporkan dengan tuduhan menipu dan menggelapkan uang nasabah. Para nasabah dijanjikan keuntungan 220,8 persen dalam sembilan bulan. Kebanyakan pelapor baru menerima beberapa kali keuntungan atas investasi "money game" itu. Janji keuntungan kemudian mandek.
IBNU RUSYDI
No comments:
Post a Comment