Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Pantarlih Depok Tahan Daftar Pemilih

Kamis, 12 Mei 2005.

Tuntut Dana Kompensasi Dicairkan
Pantarlih Depok Tahan Daftar Pemilih
Kamis, 12 Mei 2005 | 10:31 WIB
TEMPO Interaktif,
Depok:Pantarlih di beberapa kelurahan dari Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok menahan daftar pemilih yang mereka data hingga dana kompensasi, sebesar Rp 250 per pemilih, yang dijanjikan Komisi Pemilihan Umum Daerah mereka terima.

"Masih banyak yang belum menyerahkan data pemilih, tapi dua kelurahan di kecamatan itu tegas-tegas menyatakan sikapnya," ujar Ketua bidang pantarlih, Amin Nurdin, kepada Tempo, Kamis (12/5).

Ia menyatakan, hari ini akan mengirimkan edaran kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjelaskan, bahwa dana akan segera cair setelah rekapitulasi daftar pemilih diserahkan ke KPUD. "PPK yang akan mengedarkan surat itu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pantarlih tingkat RT/RW. Kami kan perlu tahu, berapa dana yang harus dikeluarkan,"ujar Amin.

Amin mengakui, kini KPUD sangat berhati-hati mengeluarkan dana setelah turunnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2005 tentang Anggaran KPUD. Kini, kata dia, semua KPUD harus menyesuaikan anggaran dengan ketentuan di Permendagri tersebut. "Padahal, kami sudah selesai menyusun anggaran, kini harus mereview lagi," keluhnya.

Untuk mencairkan dana sekitar Rp 400 juta untuk pantarlih, KPUD harus meminta persetujuan dulu dari pemerintah daerah Kota Depok. Dana itu meliputi kompensasi untuk lebih dari 952 ribu pemilih dan keperluan pencatatan.

Selain masalah anggaran, pihaknya juga kini kebingungan dengan posisi bendahara. Permendagri itu mengatakan bahwa bendahara harus ditetapkan oleh ketua KPUD. "Padahal, bendahara yang berasal dari sekretariat sudah lama berjalan," ujarnya. Suliyanti Pakpahan


INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment