Senin, 20 Oktober 2003.
Ekonomi Bisnis
Menjelang Divestasi, Karyawan Bank Lippo Dapat Tekanan
20 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Karyawan Bank Lippo mengadu ke DPRD Kota Solo karena sikap manajemennya yang dianggap mengekang hak mereka untuk berserikat.
Setelah satu tahun berdiri, Serikat Kerja Bank Lippo (SPBL) mendapat tekanan menjelang proses divestasi Bank Lippo sehingga dari anggotanya banyak yang keluar karena ditekan dan diultimatum oleh pihak manajemen untuk memilih keluar dari serikat pekerja atau berhenti dari karyawan. Banyak pengurus serikat yang didirikan tahun lalu itu dipindahkan dengan proses yang dinilai janggal, tidak prosedural dan tidak manusiawi.
Menurut Ketua DPP Serikat Pekerja Bank LIPPO Muchtar Lutfi, anggota SKBL banyak yang ditekan dan diancam untuk memilih keluar dari serikat pekerja atau keluar dari karyawan bank. Menurutnya, banyak diantara karyawan yang tetap memilih aktif di serikat pekerja, dipaksa untuk mau dimutasi. "Mungkin tepatnya demosi, karena malam hari dikirimi SK Pemindahan, esoknya harus sudah berada di posisi baru tersebut," kata Muchtar yang juga karyawan Bank Lippo cabang Solo. Apalagi spesialisasi kerja juga tidak lagi dipertimbangkan, misalnya, semula di bagian EDP (electronic data processing) tiba-tiba dipindahkan di bagian umum dan sebagainya.
Menurut Lutfi tekanan tersebut diduga sebagai upaya pihak manajemen untk mengondisikan karyawan dalam menghadapi proses divestasi bank tersebut. Dipaparkannya, saat ini aset Bank Lippo sebesar Rp 25 triliun dengan jumlah karyawan sebanyak 6.300 orang. Dengan aset sebesar itu jumlah karyawan idealnya adalah 4.000 orang. Pilihan lain, jika tidak dilakukan rasionalisasi, maka Bank Lippo dalam waktu singkat harus menambah asetnya menjadi Rp 40 triliun.
'Karena sulit menambah asset, ya tekanan itulah yang kini dilakukan,"kata Muhtar. Cara-cara tidak manusiawi ini, nampaknya dipilih LIPPO agar karyawan keluar dengan sendirinya. "Mungkin daripada mem-PHK dengan memberikan pesangon,' tambah Muchtar.
Karena tekanan itu, menurut Muchtar, di Jawa Tengah saja 83 persen anggota serikat pekerja telah berhasil ditekan untuk mundur. Dari semula 803 orang saat ini tinggal menjadi 135 orang. Bahkan sepuluh cabang serikat pekerja di Jawa Tengah saat ini sudah lumpuh karena tidak ada lagi pengurus maupun anggotanya. "Ini sungguh pelanggaran undang-undang yang melindungi hak berserikat,' ujar Muchtar.
Pihak manajemen Bank Lippo sendiri menolak memberikan komentar mengenai pengaduan serikat pekerja ke DPRD Solo tersebut. Kepala Kantor Bank Lippo Wilayah Jawa Tengah, Danang Pranyata, saat dihubungi mengatakan dirinya enggan untuk menanggapi. Ia bahkan menunjuk Rif'an di kantor Lippo Karawaci sebagai pihak yang berwenang mengurusi hal ini. 'Saya tidak punya kewenangan apapun untuk menjawab, karena kebijakan yang telah kami ambil untuk persoalan itu ditangani langsung dari pusat di Jakarta," Ujar Danang.
imron rosyid/TNR
No comments:
Post a Comment