Sabtu, 6 April 2002.
Asisten Khusus Jaksa Agung Tidak Tahu Ada Perintah Lobi KabulogJAKARTA-Asisten Khusus Jaksa Agung Rusdi Taher ternyata tidak tahu tentang penunjukkan dirinya untuk menemui Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo guna mendapatkan hasil kajian Komisi III DPR-RI tentang dugaan penyelewengan dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 2,6 trilyun. Rusdi terperanjat ketika ditanya tentang hasil pertemuannya dengan Kabulog. "Pertemuan apa, untuk apa?" katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, kemarin malam.
Saat dijelaskan bahwa Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Barman Zahir mengungkapkan bahwa dialah utusan Jaksa Agung untuk melakukan pendekatan dengan Kabulog, Rusdi malah balik mempertanyakan sumber keterangan Barman. "Dari mana dia tahu? Pokoknya saya enggak tahu soal menjadi utusan, dan belum ada rencana pertemuan," katanya sambil menutup telepon genggamnya.
Padahal, Kabulog Widjanarko Puspoyo mengaku telah siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan investigasi tim kecil Komisi III soal dugaan korupsi dana nonbujeter Bulog itu. Namun, ia meminta laporan ke Kejaksaan Agung tidak dipolitisasi. "Itu pekerjaan biasa untuk diselidiki lebih lengkap, saran saya tidak usah berprasangka," kata Widjanarko kepada Koran Tempo melalui telepon di Jakarta dua hari lalu.
Senin (1/4) lalu, Barman menyatakan bahwa Kejaksaan Agung berupaya proaktif dengan mengutus seorang pejabatnya untuk menemui Widjanarko. Hal ini untuk mendapatkan laporan final yang dijanjikan Wijanarko kepada Marzuki Darusman semasa menjadi jaksa agung. Sebab, sampai saat ini Kejaksaan Agung tidak tahu bahwa tim Komisi III pernah menyampaikan salinan risalah kajian tentang penyelewengan dana nonbujeter Bulog.
Menurut Marzuki, laporan yang diterima dari Widjanarko itu bukan laporan resmi Komisi III. Sampai ia lengser dari jabatannya, Widjanarko belum menyerahkan laporan lengkap yang dijanjikannya. Karena itu, laporan tidak ia teruskan ke bawahannya. Marzuki membantah jika tindakannya itu untuk melindungi mantan Mensesneg Akbar Tandjung.
Marzuki menduga, laporan itu bertendensi politik. Sebab, kasus-kasus yang dilaporkan diseleksi dari ratusan kasus dugaan penyalahgunaan dana nonbujeter di Bulog. Namun, kata Widjanarko, bagaimanapun tim investigasi itu resmi dibentuk Komisi III. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung harus tetap mengutamakan proses penyelidikan atas hasil temuan itu. "Kecuali, jika laporan saya dianggap tidak punya makna," katanya.
Namun, sikap Marzuki yang tak meneruskan salinan risalah ke pejabat di bawahnya yang kompeten (Jampidsus), menurut Barman dapat dimengerti karena Widjanarko berjanji segera menyerahkan laporan final. "Jadi harusnya ditanya juga ke Pak Widjanarko kenapa enggak diserahkan," kata dia. Salinan risalah yang tidak disertai alat bukti, kata dia, sangat riskan ditindaklanjuti karena akan sangat mudah dimentahkan pihak-pihak terkait yang patut menjadi tersangka. sudrajat/jobpie
No comments:
Post a Comment