Selasa, 4 November 2003.
Jakarta Pusat
BP Parkir DKI Jakarta Putus Kontrak PT Adiwira Sembada
04 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengelola (BP) Parkir Daerah Khusus Ibukota Jakarta memutus kerjasama operasi dengan PT Adiwira Sembada (AWS). "Hari ini juga, Kerja Sama Operasi dibubarkan. Sudah diputuskan, Gubernur yang menyatakan," kata Ismeth S Abidin, pengawas KSO dan sekaligus anggota advisory Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia kepada wartawan, Selasa sore (4/11).
Alasan utama pemutusan adalah masalah keuangan dan kinerja buruk PT Adiwarsa selama dua tahun. "Tujuan KSO tidak tercapai," kata Ismeth kemudian.
Selain itu, penilaian dari masyarakat, tentang peningkatan keamanan kendaraan, peluang parkir dan kenyamanan pengguna jasa parkir tidak memuaskan. "Sosialisasi kepada masyarakat kurang. Meski pada April 2003 sudah diberi peringatan untuk memperbaiki," lanjut Ismeth.
Sehingga, kesimpulan dari penilaian yang dilakukan tim LPT UI memberikan hasil akhir 4,8. "Hasilnya mengecewakan dan merah. Plus penilaian sendiri bapak Gubernur dan pemerintah," tandas Ismeth.
Untuk selanjutnya, dilakukan penyelesaian dengan pihak KSO, seperti mengurus ganti rugi.
Kepala BP Parkir DKI, Yani Mulyadi mengatakan, sambil menunggu kajian dari LPT UI, sistem parkir kembali ke sistem manual (yang dulu, tanpa menggunakan voucher).
Ia menambahkan, investasi yang ditanamkan PT AWS selama 2 tahun Rp 3,8 miliar. Sementara pendapatan yang diperoleh Rp 2,5 miliar. Dan sudah merencanakan investasi selanjutnya Rp 3,4 miliar untuk perluasan jalan dan mesin parkir. "Tapi kan Gubernur, sudah putuskan kerjasama dengan KSO itu," kata Yani.
Martha Warta - Tempo News Room
No comments:
Post a Comment