Selasa, 8 Mei 2007.
Pupuk Kaltim Tingkatkan Produksi NPK
JAKARTA-- PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) akan mulai membangun pabrik pupuk majemuk (NPK) baru akhir tahun sebagai perluasan produksi. Investasi yang dikeluarkan PKT sekitar 24 juta dolar AS. "Saat ini sedang evaluasi prosesnya, termasuk mesin-mesinnya dipasok dari negara mana, apakah dari Cina, Malaysia, Jepang, atau Amerika Serikat, " ujar Plt Dirut PKT, IB Agra Kusuma di Jakarta, Ahad (6/5). Ia mengatakan, perluasan pabrik dengan mesin-mesin produksi baru itu juga akan menggantikan mesin produksi NPK yang lama sehingga diharapkan lebih efisien dan produktif. Agra memperkirakan, akhir tahun 2007 pembangunan pabrik baru dengan kapasitas sekitar 400 ribu ton NPK tersebut akan dimulai. "Dengan perluasan pabrik tersebut, maka kapasitas produksi NPK Pelangi (merek pupuk majemuk PKT) kami mencapai sekitar 700 ribu ton per tahun," paparnya. Saat ini kapasitas produksi NPK PKT mencapai 200 ribu dan bisa dimaksimalkan sampai 300 ribu ton per tahun. Ia memperkirakan perminta!
an pupuk majemuk di Indonesia akan terus meningkat seiring dengan pengetahuan teknologi pertanian para petani yang terus meningkah bahwa pupuk majemuk mampu mendongkrak hasil panen mereka. "Contohnya pupuk NPK Pelangi ternyata cukup diminati oleh para petani di Maluku karena mampu meningkatkan hasil panen dan kualitas gabah rata-rata 30 sampai 40 persen," katanya. Bahkan akhir pekan lalu (Jumat 4/5) PKT mendapat penghargaan dari Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu karena dinilai telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi dengan baik sepanjang 2005-2006, disamping memasarkan pupuk majemuk sehingga hasil pertanian di provinsi tersebut meningkat. Padahal harga NPK Pelangi lebih mahal dari urea bersubsidi yaitu sekitar Rp 2.700 per kilogram di Maluku, sedangkan pupuk urea bersubsidi Rp 1.200 per kilogram. Di Jawa rata-rata harga NPK Pelangi Rp 2.300-Rp 2.400 per kilogram. NPK Pelangi tidak termasuk pupuk yang disubsidi. "Kami akan terus pasokan NPK Pelangi ke Maluku dan sekita!
rnya.
(ant/fir )
No comments:
Post a Comment