Cari Berita berita lama

Republika - 93 Obat Tradisional Kandung BKO

Rabu, 6 Desember 2006.

93 Obat Tradisional Kandung BKO






Selain merusak fungsi organ, juga bisa berdampak kematian pada penggunanya.





Jika mencermati tayangan televisi belakangan ini, sering sekali dikupas kasus-kasus kematian mendadak akibat konsumsi jamu dan juga obat-obatan. Dalam beberapa kasus, korban diketemukan meninggal mendadak setelah mengonsumsi obat-obatan tersebut. Bukan hanya itu, tidak sedikit pula masyarakat yang mengalami gangguan fungsi organ akibat konsumsi obat dan jamu yang mereka peroleh di kios-kios jamu pinggir jalan. Pernyataan dan peringatan BPOM yang dikeluarkan Selasa (5/12) agaknya bisa menjawab pertanyaan ini. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat akan 93 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya dari pasaran. Menurut Kepala BPOM, Dr Husniah Rubiana Thamrin Akib, konsumsi obat dengan BKO ini sangat membahayakan kesehatan. Selain merusak fungsi organ, jelas Husniah, penggunaan BKO secara sembarangan juga bisa berdampak kematian pada penggunanya. Karena itu, tegasnya, penggunaan obat keras, harus melalui resep dokter!
dan tidak bisa sembarangan. Husniah menyatakan dari 93 obat tradisional yang diperiksa, obat-obat ini diketemukan telah dicampur dengan bahan kimia obat keras. Bahan kimia tersebut adalah fenilbutason, metampiron, deksametason, CTM, allupurinol, sildenafil sitrat, sibutramin hidroklorida, dan parasetamol. Bahan-bahan kimia di atas bisa membawa efek samping yang berbeda pada penggunanya. Bagi mereka dengan gangguan organ tubuh tertentu, efeknya bisa langsung mematikan. Salah satunya adalah konsumsi metampiron yang berdampak gangguan saluran cerna seperti mual, pendarahan lambung, rasa terbakar, serta gangguan sistem syaraf. Bahan ini juga bisa menyebabkan penggunanya mengalami gagal ginjal, syok, hingga kematian. Penggunaan fenilbutason memiliki dampak yang hampir sama dengan metampiron. Sementara, konsumsi deksametason bisa berakibat kelainan moon face, glaukoma atau tekanan dalam bola mata meningkat, gangguan pertumbuhan, turunnya daya tahan tubuh terhadap infeksi, lemah!
otot, dan juga gangguan lambung. CTM dapat menyebabkan penggu!
nanya ga
mpang mengantuk, sukar menelan, gangguan saluran cerna, penglihatan ganda, dan gangguan pada anak berupa sulit tidur, tremor, dan juga kejang. Sildenafil sitrat bisa berakibat sakit kepala, gangguan penglihatan, radang hidung, nyeri dada, jantung berdenyut lebih cepat, dan kematian. Sibutramin hidroklorida membuat penggunanya mengalami tekanan darah tinggi (hipertensi), denyut jantung, serta sulit tidur. Bahkan, bahan ini sama sekali dilarang digunakan bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung karena bisa langsung menimbulkan kematian. Begitu juga dengan penggunaan parasetamol yang bisa menyebabkan kerusakan hati. Obat-obatan ini bukan hanya produksi dalam negeri, namun ada juga yang datang dari luar negeri. Salah satunya adalah Xing Shi Jiu Cairan Obat dan G-Bucks kapsul yang berasal dari Cina. Sementara, produk lokal antara lain adalah Asam Urat Flu Tulang, Lion Gold APA Kapsul, Neo Tasama Kapsul asal Kopja Sabuk Kuning, Banyumas. Lalu merk Masuk Angin Flu-Sakit G!
igi Serbuk, Gemuk Badan Mahkota Dewa Serbuk, Pegal Linu Encok Reumatik yang diproduksi oleh CV Mahkota Dewa Ferbindo, Jakarta. Selain itu, merk lain adalah Bunga Sari Serbuk, Gemuk Sehat Serbuk, produksi Bunga Sari PJ, Cilacap. Lalu Slimming untuk Pria dan Wanita Kapsul, Langsing Alami Kapsul dari PT Hema Care. Sehat Bugar 151 serbuk, Jassegar 151 serbuk, asal Cilacap. Cikung Makasar Super (pegal linu, sakit gigi) serbuk dan obat Pegel Linu, Ngilu Tulang serbuk asal Cilacap. Selain dikonsumsi untuk penyakit-penyakit tertentu serta diet, bahan kimia ini juga dikonsumsi sebagai salah satu bahan obat kuat. Di antaranya adalah Obat Kuat Viagra serbuk produksi Jaya Dipa PJ Cilacap, Tanduk Rusa Kuat lelaki kapsu asal Multi Sari Manjur PJ Banjarmasin, Obat Kuat dan Taham Lama Khusus pria dewasa tablet asal Singa Laut PJ, termasuk Ramuan Madura tebu Wulung serbuk asal Muji Sehat PJ. Husniah menyatakan, secara kasat mata, obat-obatan ini sulit dideteksi efek sampingnya. Karena itu, !
ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati mengonsumsi obat.!
Langkah
pertama, jelasnya, adalah dengan mengecek nomor register obat. Namun, langkah ini sendiri tidak menjamin produk tersebut aman karena produsen seringkali nakal dengan memasang nomor sembarangan, nomor palsu, atau mengkopi dari nomor obat lain. Langkah pencegahan lainnya adalah dengan bertanya langsung ke layanan obat BPOM di Jakarta atau di kota lain di seluruh Indonesia. Atau, membuka situs BPOM di www.bpom.go.id. ''Langkah ini jauh lebih aman karena kami memiliki daftar lengkap obat yang aman dikonsumsi atau tidak,'' katanya. Berantas pasar gelap Karena tingginya pasar obat seperti ini, risiko kerusakan organ dan kematiannya pun terbilang tinggi. Karena itu, BPOM memberikan peringatan keras pada produsen dan sarana distribusinya. Termasuk, menarik dan memusnahkan obat keras yang dicampur bahan kimia tersebut. Jumlah yang sudah ditarik dan dimusnahkan mencapai 10.561 kotak, 31.403 bungkus, dan 1.968 kapsul/tablet. Selain langkah tersebut, jelas Husniah, pihaknya kini tenga!
h berkoordinasi dengan Pemda DKI untuk memberantas perdagangan obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pasar Pramuka dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan obat terbesar di Tanah Air. Tempat ini pun menjadi ajang perdagangan gelap bagi beberapa jenis obat yang dilarang dijual bebas oleh pemerintah. Meski tidak mudah, namun Husniah menyatakan pihaknya berupaya untuk menertibkan kawasan ini dari penjualan obat dan bahan kimia ilegal yang membahayakan masyarakat. Salah satu upaya penertibannya adalah dengan meminta toko obat di Pasar Pramuka untuk meningkatkan statusnya menjadi apotek. ''Kalau mereka mau jual obat, harus jadi apotek dulu,'' katanya. Untuk itu ada syarat yang harus dipenuhi selain administrasi yaitu tersedianya apoteker dan asisten apoteker. ''Kalau mereka tidak mau, ya sudah, akan kita paksa tutup,'' tegasnya.
(uli )

No comments:

Post a Comment