Cari Berita berita lama

Pencatut Nama Keluarga Kerajaan Brunei Darussalam Ditangkap

Minggu, 20 Agustus 2006.
Pencatut Nama Keluarga Kerajaan Brunei Darussalam DitangkapBojonegoro, 20 Agustus 2006 00:24Tim Buser Polres Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil menangkap M Mithakhul Gufron (37), penduduk Desa Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Sabtu (19/8), yang dilaporkan melakukan penipuan dan buron sejak dua tahun lalu.

"Dia ditangkap di kediamannya di Randublatung, karena dilaporkan telah melakukan penipuan di Bojonegoro, dengan mencatut nama keluarga kerajaan Brunei Darussalam," ucap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Donny AP.

Tersangka menjadi buronan polisi sudah sejak Agustus 2004 lalu, berdasarkan laporan seseorang yang telah ditipunya.

H Mujahid (40), penduduk Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, pada Agustus 2004 lalu telah menyerahkan uang Rp18,5 juta kepada M. Mithakhul Gufron dengan alasan akan dimanfaatkan mencairkan uang hibah dari keluarga kerajaan Brunei Darussalam.

Menurut Mujahid, kepada petugas Mapolsek Baureno, dirinya semula didatangi M. Mithakhul Gufron yang menunjukkan sebuah buku tabungan di BNI Cabang Cepu, Jateng, atas namanya yang tertera masih berisi uang Rp2,75 miliar.

Kepada Mujahid, disebutkan uang tersebut berasal dari keluarga kerajaan Brunei Darussalam yang bernama Syeh Achmad Gozali bin Abdul Wahab, dan merupakan dana hibah dengan catatan bisa dicairkan sepanjang ada mahar. "Penawaran mahar sebesar Rp 20 juta," ujar Donny AP.

Dalam kesempatan itu, Mujahid bisa memberi uang Rp18,5 juta, masih kurang Rp1,5 juta yang dijanjikan sehari kemudian. M. Mithakhul Gufron datang lagi untuk mengambil kekurangan uang Rp1,5 juta.

Tetapi, tersangka kemudian melarikan diri setelah Mujahid yang memberikan kekurangan mahar Rp1,5 juta itu, meminta tanda tangan.

Seketika itu, Mujahid melaporkan kejadian itu ke Mapolsek pada 24 Agustus 2004 lalu, Dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Randublatung, Kecamatan Randublatung, setelah buron selam dua tahun.

Menurut Donny, setelah dilakukan pengusutan, diketahui tabungan BNI atas nama pelaku tersebut, yang ditunjukkan berisi uang Rp2,75 miliar tersebut, sebenarnya sudah kosong. Tetapi kemudian diberi angka sendiri. "Tidak tertutup korbannya tidak hanya seorang, tetapi enggan melapor ke polisi," paparnya. [EL, Ant]

No comments:

Post a Comment