Cari Berita berita lama

KoranTempo - Direksi Indofarma Dirombak Total

Selasa, 1 Juli 2003.
Direksi Indofarma Dirombak TotalJAKARTA - Jajaran Direksi PT Indofarma Tbk. dirombak total. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar kemarin sebagai salah satu upaya pembenahan internal.

Asisten Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa Perdagangan Suhendro mengakui, penggantian seluruh jajaran direksi akibat dari adanya kesalahan manajemen dalam mengelola perusahaan tahun lalu. "Bisa dikatakan (perombakan) karena kesalahan manajemen," katanya kepada wartawan seusai RUPS Indofarma di Jakarta kemarin.

Menurut Suhendro, kesalahan itu terlihat dari adanya kerugian besar yang diderita Indofarma tahun lalu. Laba bersih yang diraup sebesar Rp 122,5 miliar pada 2001, tidak dapat dipertahankan. Bahkan, Indofarma tahun lalu menderita kerugian sebesar Rp 59,8 miliar sehingga tidak bisa membagikan dividen.

Dalam RUPS kemarin, pemegang saham memberhentikan lima direksi, termasuk direktur utama. Sebagai gantinya, Dani Pratomo diangkat sebagai Direktur Utama Indofarma yang baru menggantikan Edy Pramono. Direktur Keuangan Purwo Kartiko juga digantikan oleh Sudibyo, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Perusahaan Indofarma (lihat: "Manajemen Baru Indofarma").

Dani mengakui, kondisi Indofarma tahun lalu sangat memprihatinkan. Karena itu, direksi baru akan memprioritaskan kerjanya pada upaya mengembalikan kinerja Indofarma. "Saya pikir, tidak harus kembali ke performa 2001 (yang membukukan laba Rp 122,5 miliar)." Paling tidak, katanya, "Bisa mendekati dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham."

Dani menjelaskan, langkah yang akan diambil untuk merealisasikan tujuan itu adalah mempersiapkan program restrukturisasi internal di Indofarma. Beberapa strategi usaha yang akan dilakukan mencakup: peningkatan penjualan produk yang memiliki margin keuntungan tinggi, optimalisasi pendapatan dan keuntungan, serta mendorong penjualan produk-produk obat bebas (OTC) dan obat resep. "Prioritas kami adalah perbaikan portofolio penjualan," tuturnya.

Perubahan status
Suhendro meminta, direksi baru Indofarma segera menyusun langkah-langkah program restrukturisasi internal yang dapat diselesaikan dalam waktu 2-3 minggu ke depan. Hasil kajian itu, tuturnya, akan dibahas dengan komisaris sebelum diimplementasikan.

Sehubungan dengan itu, kata Suhendro, belum bisa diputuskan langkah-langkah strategis Indofarma di masa depan, seperti kemungkinan dilakukannya merger dengan perusahaan farmasi lain atau perubahan status menjadi Perusahaan Umum (Perum). "Restrukturisasi internal dulu. Setelah itu kita lihat hasilnya seperti apa," katanya.

Komisaris Utama Indofarma Sampurno menyatakan, rencana perubahan status Indofarma menjadi Perum baru sebatas wacana dan belum pernah dibicarakan secara detail. "Yang penting, menyehatkan dulu perusahaannya."

Ketika ditanyakan soal rencana merger dengan PT Kimia Farma Tbk. - seperti diungkapkan Menteri BUMN Laksamana Sukardi beberapa waktu lalu - ia juga mengatakan, perlu persiapan matang. Sejauh ini pun, tuturnya, "Tidak ada rencana merger atau mengubah status Indofarma pada tahun ini."

Lebih jauh Sampurno menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah efisiensi di seluruh lini usaha: produksi, pemasaran, dan distribusi. Selain itu, mengurangi pinjaman bank semaksimal mungkin. "Perlu diupayakan seoptimal mungkin agar perusahaan pulih kembali tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi rencana peleburan anak-anak usaha Indofarma (PT Indofarma Global Medika dan PT Riasima Abadi Farma) ke perusahaan induk, Sampurno menyatakan, hal ini pun masih dalam tahap pembicaraan.

Meski begitu, paparnya, direksi akan mengkaji rencana itu. "Kami menugaskan kepada direksi untuk membentuk tim kecil." Dari hasil kajian itu, baru akan diputuskan apakah jadi melebur anak-anak usaha ke induknya.

Sampurno menjelaskan, untuk modal kerja dan kebutuhan operasional perusahaan tahun ini, sumber pendanaannya akan berasal dari percepatan pengembalian piutang pihak ketiga dan restitusi pajak.

Jumlah piutang usaha Indofarma lebih dari Rp 100 miliar, sedangkan restitusi pajak sebesar Rp 40 miliar. "Kalau piutang bisa dipercepat penarikannya, cukup untuk modal kerja tahun ini. Juga mengurangi pinjaman bank," katanya. yura syahrul

No comments:

Post a Comment