Selasa, 21 Pebruari 2006.
Polda Limpahkan Kasus Lia Aminuddin ke Kejagung
Indra Subagja - detikcom
Jakarta -
Berkas perkara kasus penghinaan agama dengan tersangka pemimpin komunitas Eden, Lia Aminuddin, akhirnya diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.
"Berkasnya sudah diserahkan tapi belum dinyatakan P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (21/2/2006).
Sayangnya, Untung tidak menjelaskan kapan berkas perkara itu diserahkan ke Kejagung. Termasuk alasan penyerahan meski belum P21.
Mengenai kondisi Lia, Untung mengatakan, hingga kini pemimpin Kerajaan Tuhan yang mengaku Malaikat Jibril itu masih dirawat di RS Polri Kramatjati. "Disamping penyakit fisik, sepertinya Lia juga kena psikis," katanya.
Lia ditahan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu setelah menyampaikan ancaman kepada orang-orang yang mengecamnya sebagai utusan Tuhan.
(
umi
)
No comments:
Post a Comment