Cari Berita berita lama

detikcom - Pemerintah Diminta Segera Umumkan Obligor BLBI Nakal

Rabu, 14 November 2007.
Pemerintah Diminta Segera Umumkan Obligor BLBI Nakal
Iqbal Fadil - detikcom

Jakarta -
Penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hinggakini tidak jelas bisa dilakukan pemerintah dengan cara mengumumkan obligor nakal yang hingga kini tidak kooperatif.

"Tujuannya agar masyarakat tahu siapa saja obligor yang 'ngemplang' yang merugikan uang negara triliunan rupiah," kata Ketua Umum DPP Komite Nasional pemuda Indonesia (KNPI) Hasanuddin Yusuf, dalam jumpa pers di DPP, KNPI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11/2007).

Hasanudin mengaku prihatin atas nasib uang rakyat yang kini tidak jelas rimbanya. "DPP KNPI telah menggelar dialog soal BLBI dengan pembicara
mantan Ketua Pansus DPR Max Moein, awal September 2007 yang kesimpulannya
pemerintah semestinya segera mengumumkan obligor yang telah menyelesaikan
kewajiban dengan diberikan Surat Keterangan Lunas (SKL), nama obligor yang masih proses penyelesaian dan obligor yang nakal," papar Hasanuddin.

Menurutnya, kasus BLBI bagaimanpun juga harus diselesaikan lewat jalur hukum, agar para obligor yang telah mendapat kepastian hukum dapat terhindar dari persepsi yang keliru dan mengarah fitnah.

"Pengumuman itu dimaksudkan untuk mencegah kesan di masyarakat bahwa pemerintah 'main mata' karena ketidaktransparan dalam masalah penyelesaian obligor BLBI," imbuh Hasanuddin.

Menanggapi niat DPR yang akan menyerahkan kasus obligor BLBI ke KPK, Hasanuddin mengatakan, para anggota DPR khususnya Komis III sebaiknya bersikap realistis.

"Kalau Kejagung sudah ditugaskan Presiden menuntaskan kasus BLBI, mestinya
Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja Kejagung dapat terus melakukan kontrol sejauh mana proses hukum itu dijalankan," ujarnya.

Dia menegaskan, kasus BLBI merupakan persoalan hukum dan tidak perlu dibawa ke wilayah politik, sehingga pemerintah harus memberikan kepastian hukum yang jelas dan tegas agar tidak ada keraguan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
(
bal
/
sss
)

No comments:

Post a Comment