Selasa, 26 Agustus 2003.
Soeripto: Kontra Intelijen Indonesia Masih LemahBanjarmasin, 26 Agustus 2003 13:02Pengamat intelijen Soeripto menilai, secara teknis kemampuan kontra intelijen Indonesia relatif masih lemah, sehingga selama ini ada kesan selalu tidak pernah mengetahui kapan dan di mana bakal terjadi ancaman teroris atau gangguan keamanan pada umumnya.
"Kemampuan kontra intelijen yang saya maksud adalah keahlian dan kemampuan intelijen untuk bisa memasuki wilayah atau sarang kaum teroris," katanya, ketika berada di Banjarmasin, Selasa.
Dengan kondisi itu, Indonesia yang sejak beberapa bulan terakhir selalu dilanda serangan bom, selalu tidak pernah mengetahui kapan dan di mana ancaman itu bakal terjadi.
Kemampuan teknis kontra intelijen di dunia ini, diakui yang diakui punya keahlian yang cukup baik itu adalah seperti yang dikuasai oleh intelijen Amerika Serikat (CIA) atau Israel (Mosad).
Selain masih lemahnya kemampuan kontra intelijen , Indonesia saat ini secara policy atau kebijakan juga dinilai masih kurang dalam hal koordinasi terutama pada level Kementerian Politik dan Keamanan (Polkam).
Hal itu, kata mantan Sekjen Departemen Kehutanan itu, terutama terlihat dari penetapan kebijakan pada saat menghadapi makin tingginya eskalasi ancaman keamanan nasional seperti teroriseme, konflik maupun kerusuhan massa.
"Seringkali koordinasi yang dilakukan tidak bisa menetapkan instansi atau lembaga yang menjadi ujung tombak operasional di lapangan," katanya.
Dalam banyak kasus atau peristiwa seringkali aparat keamanan lebih banyak ke depan, padahal seharusnya dilihat dari situasi dan kondisi yang terjadi.
Menurut dia, sebenarnya banyak instansi atau lembaga yang juga punya peran cukup besar untuk ikut menangani kasus-kasus yang terjadi dibidang Polkam seperti Imigrasi, Departemen Luar Negeri (Deplu), Bea Cukai dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Dalam kasus Hasan Tiro, Umar Al-Farouk maupun Hambali sebenarnya yang harus menjadi ujung tombak adalah Deplu, sementara dalam kasus Abu Bakar Baasyir lebih cenderung pihak Imigrasi, sedangkan pihak Bea Cukai pada kasus perdagangan keluar masuk bahan peledak dan senjata.
Sedangkan khusus Depdagri tentunya lebih kepada soal-soal administrasi misalnya pendataan penduduk serta mendorong peran serta masyarakat melalui fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) melakukan upaya deteksi dini terhadap segala ancaman di tengah masyarakat.
"Kita harus bisa menumbuhkan dan membangun kesadaran atau kehati-hatian terhadap soal keamanan (security mindful) atau mencintai keamanan terhadap masyarakat," katanya.
Dengan kondisi itu, maka masyarakat akan punya deteksi dini terhadap setiap gejala-gejala tindakan atau perbuatan yang bisa mengancam keamanan mereka.
"Mari kita bangun lagi kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan sendiri misalnya adanya kewajiban warga lingkungan RT untuk melaporkan tamu atau pendatang dalam waktu satu kali 24 jam," demikian Soeripto yang berada di Banjarmasin dalam rangka bedah buku "Kejahatan Terhadap Negara, Kasus Divestasi Indosat". [Tma, Ant]
No comments:
Post a Comment