Kamis, 9 Juni 2005.
Kasus Ambalat, Malaysia Tak Lagi Klaim Negara Kepulauan
Luhur Hertanto - detikcom
Jakarta -
Lama tak terdengar perkembangannya, kabar baik muncul dari perundingan RI-Malaysia tentang kasus Ambalat. Telah muncul kesepakatan bahwa Malaysia tidak lagi menarik garis dari baseline yang digunakan negara kepulauan terkait kasus Ambalat ini.
Kabar baik ini disampaikan Menlu Hassan Wirajuda usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima delegasi parlemen Australia di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (9/6/2005).
"Ada kesepakatan Malaysia tidak lagi menarik garis dari baseline yang digunakan negara kepulauan," kata Hassan menjelaskan hasil perundingan RI-Malaysia tentang kasus Ambalat. Perundingan yang berlangsung di Langkawi, Malaysia, pada akhir Mei lalu.
Namun tidak dijelaskan Hassan, apakah dengan kesepakatan ini berarti Malaysia telah mencabut klaimnya atas blok Ambalat. Hanya dijelaskan, perundingan akan dilanjutkan pada akhir Juni sampai awal Juli mendatang di Indonesia.
Untuk diketahui, mencuatnya konflik Malaysia-Indonesia di Perairan Sulawesi disebabkan oleh cara Malaysia dalam melakukan penarikan garis pangkal (baseline) pascasidang kasus Sipadan-Ligitan.
Sejak beralihnya kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan, pihak Pemerintah Malaysia menempatkan dirinya sebagai negara kepulauan (archipelagic state), yang kemudian menggunakan garis pangkal lurus kepulauan (straight archipelagic baseline) dalam penentuan batas wilayahnya sehingga wilayah perairannya menjorok jauh ke selatan, mengambil wilayah perairan Indonesia.
(
gtp
)
No comments:
Post a Comment