Cari Berita berita lama

detikcom - Aset Dedi Miliaran, Aset Perusahaan Hanya 3 Unit Komputer

Sabtu, 22 Oktober 2005.
Money Game ala Pembalap
Aset Dedi Miliaran, Aset Perusahaan Hanya 3 Unit Komputer
Ahmad Yunus - detikcom

Bandung -
Polisi masih terus mengusut kasus penipuan yang dilakukan pembalap nasional, Dedi Hanurawan. Penelusuran polisi, aset Dedi yang merupakan hasil investasi para investor mencapai Rp 480 miliar. Namun, aset perusahannya, PT Cita Hidayat Komunikaputra (CHK) hanya 3 unit komputer.

Dengan hasil ini, bisa diketahui bahwa investasi ratusan miliar yang ditanamkan investor masuk ke kantong Dedi. Padahal, dalam menawarkan bisnisnya, Dedi selalu membawa bendera CHK. Agar orang tergiur masuk ke bisnisnya, Dedi menawarkan keuntungan yang menggiurkan, antara 10-20 persen per bulan dari jumlah investasi yang ditanamkannya.

Polisi kini memeriksa seluruh pembukuan keuangan PT CHK dan Dedi. Setidaknya ada 4 rekening bank yang diperiksa. Pemeriksaan rekening ini diharapkan akan bisa membuka tabir berapa banyak uang yang telah ditransfer oleh para investor.

Pemeriksaan polisi tidak hanya soal rekening. Rencananya, polisi juga menyelidiki asal usul dana dari tiap investor. Diduga dana dari para investor tersebut tidak jelas dan kemungkinan melibatkan keuangan yang diambil dari sebuah lembaga.

"Sampai saat ini, dana investor yang telah kita hitung baru Rp 480 miliar. Kita usut dan jajaki sumber dana investor juga. Kalau ada dana milik negara, celah-celah korupsi ada. Karena ada investor yang melibatkan lembaga besar milik pemerintah," ungkap salah seorang penyidik kepada detikcom, Sabtu (22/10/2005).

Selama proses penyidikan, menurut dia, Dedi Hanurawan cenderung tertutup. Bahkan, Dedi Hanurawan mengaku lebih tenang berada di dalam sel tahanan. Menurut penyidik itu, keadaan Dedi Hanurawan sedikit tertekan atas kasus yang penggelapan dan penipuan hingga miliaran itu.

Sejumlah barang mewah milik Dedi sudah disita aparat kepolisian. Antara lain, Polwiltabes Bandung sudah menyita 1 unit kendaraan kelas atas. Mobil built up merek Ford Ranger dengan modifikasi penuh itu berada di antara jejeran mobil milik Dedi Hanurawan yang telah disita sebelumnya. Total sementara kendaraan milik Dedi Hanurawan yang disita, 14 unit mobil.

Dari ke-14 mobil Dedi yang disita polisi, salah stunya adalah mobil kodok. Mobil sport tahun 1994 buatan Italia berwarna hitam ini menjadi salah satu jaminan yang diberikan kepada salah seorang investor yang menanamkan investasinya hingga Rp 13 Miliar.

detikcom juga diperlihatkan oleh penyidik itu, BPKB beberapa kendaraan jaminan yang diberikan oleh Dedi Hanurawan. Antara lain, beberapa buah BPKB kendaraan merek Toyota Harrier.

Menurut dia, polisi tidak menemukan laporan keuangan PT CHK. "Yang ada hanya neraca keuangan SPBU. Itu juga atas nama Dedi Hanurawan, bukan atas PT CHK. Aset PT CHK sendiri kecil, yaitu hanya memiliki aset 3 unit komputer saja," ungkap dia.

Polisi masih terus mengusut kasus ini. Sudah ada 70 orang saksi yang diperiksa. Polisi dengan kekuatan 25 orang terus menerus bekerja siang malam untuk mengungkap kasus penipuan yang membuat banyak pihak jadi korban ini. Salah satu pekerjaan berat kepolisian, menurut sang penyidik ini, adalah menghitung kerugian dari para investor.
(
asy
)

No comments:

Post a Comment