Cari Berita berita lama

Yan Djuanda: Dakwaan Jaksa Mengada-ada

Selasa, 23 September 2003.
Yan Djuanda: Dakwaan Jaksa Mengada-adaJakarta, 23 September 2003 15:12Penasihat hukum terdakwa kasus Tanjung Priok Yan Djuanda Saputra menilai, dakwaan JPU terhadap mantan Dan Pomdam Jaya Mayjen (Purn) Pranowo sangat mengada-ada.

"Dakwaan JPU sangat mengada-ada," kata Yan Djuanda setelah pembacaan surat dakwaan kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok di PN Jakpus, Selasa.

Menurut Yan Djuanda, setidaknya terdapat tiga hal mengapa dakwaan jaksa dinilainya mengada-ada. Pertama, pengadilan ini hanya mengadili kasus yang locus delicti (tempat kejadian) dan tempos delicti (waktu kejadian) di Tanjung Priok 12 September 1984.

"Sementara klien kami berada di Pomdam Guntur dan Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Jawa Barat," kata Yan Djuanda.

Kedua, Pranowo didakwa membiarkan anak buahnya melakukan penganiayaan tetapi tidak disebutkan siapa. Menurut Yan sampai saat ini tidak pernah ada pengadilan yang mengadili anak buah terdakwa.

"Dan ketiga, ini error in persona, salah orang," kata Yan Djuanda.

Menurut Yan Djuanda apa yang dikemukan oleh JPU tersebut merupakan hal yang dipakasakan dan bersifat politis.

"Apa jadinya kalau setiap kasus diajukan hanya karena alasan politis saja," kata Yan.

Tetapi JPU Ad Hoc Roesmanhadi mengatakan alasan yang kemukakan oleh tim penasihat hukum terdakwa itu tidak benar.

Mengenai locus delicti dan tempos delicti menurut JPU, selama lokasinya masih di Jakarta hal itu bisa saja dilakukan penuntutan. Lagi pula, perisitwa yang terjadi masih berhubungan dengan kasus Tanjung Priok.

Menurut JPU, alasan tim penasihat hukum terdakwa sebaiknya dikemukakan saja dalam eksepsinya (keberatan).

"Jadi, nanti kita lihat saja di eksepsinya dan ketika masuk ke materi pokok perkara," kata Roesmanhadi.

Seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini juga dihadiri oleh puluhan anggota korban Tanjung Priok. Beberapa di antaranya mengenakan kaos bertuliskan "Islah adalah kebahagian kami".

Sidang itu juga dihadiri keluarga korban dan puluhan anggota TNI. [Tma, Ant]

No comments:

Post a Comment