Cari Berita berita lama

KoranTempo - Bunga SBI Stabil

Kamis, 31 Oktober 2002.
Bunga SBI Stabil JAKARTA - Suku bunga Sertifikat Bank Indonesia jangka waktu satu bulan, hasil lelang kemarin adalah sebesar 13,10 persen, tidak berubah dari tingkat suku bunga pekan sebelumnya. Keterangan tertulis Bank Indonesia menyebutkan lelang SBI berhasil menyerap dana sebesar Rp 14 triliun atau 92,0 persen dari jumlah lelang yang diterima. (anne)

Boediono Instruksikan Reformasi di Departemen Keuangan

JAKARTA -- Menteri Keuangan Boediono mengintruksikan reformasi sistem di Departemen Keuangan agar dapat menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks. Reformasi itu meliputi tata kerja, sistem ganjaran dan hukuman, imbangan antara kewenangan dan akuntabilitas serta pembenahan struktur organisasi.

Instruksi tersebut disampaikan dalam peringatan ke-56 Hari Keuangan di Departemen Keuangan di Jakarta kemarin. Menkeu mengakui langkah reformasi ini tidaklah ringan. Namun, katanya, jika berhasil diharapkan akan terbentuk kultur birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih dan bertanggung jawab.

Beberapa direktorat seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, menurut Menkeu, sudah mulai menjalankan reformasi.Program serupa juga akan dilakukan Ditjen Anggaran, disusul unit organisasi Eselon I lainnya. (dara)

BI Akui Belum Temukan Pola Penyelesaian BLBI

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia Bun Bunan Hutapea mengatakan terkait masalah penyelesaian pembagian beban Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, saat ini bank sentral tengah mencari pola yang bisa diterima semua pihak, termasuk Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sesuai kesepakatan bank sentral dengan pemerintah pada Juni 2002, untuk mengganti surat utang BLBI akan diterbitkan surat utang yang tidak memiliki bunga dan waktu jatuh tempo, dan indeksasi. Semula surat utang itu adalah perpetual promissory notes lalu berubah menjadi redeemable promissory notes (surat utang yang dapat dikurangi). Namun, kedua surat utang itu dipertanyakan oleh BPK.

"Kami akan berusaha agar redeemable promissory notes bisa memenuhi persyaratan akunting dari BPK. Sekarang ini kan belum," kata Bun Bunan. Agar dapat diterima BPK, bank sentral mempertimbangkan pula untuk mengganti surat utang baru tersebut dengan capital maintenance notes (surat utang untuk mengelola modal).

Masalah penyelesaian BLBI ini merupakan salah satu poin dalam letter of intent pemerintah dengan Dana Moneter Internasional yang belum selesai. Hal ini diakui Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin. "Memang masih ada yang tertunda, tapi ini menyangkut pemerintah pula. " (febrina )

Penipuan Model Alam Raya Terjadi Lagi

JAKARTA - Meski kasus penipuan model PT Qurnia Subur Alam Raya sudah disidik polisi, kasus-kasus penipuan dengan modus operandi serupa terus terjadi. Sebuah kasus penipuan serupa dengan nama PT Citrafarm Usaha Bersama Mandiri saat ini sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Mabes Polri.

Menurut Virgiani, kuasa hukum investor korban penipuan kepada Tempo News Room, sebagian besar investornya adalah pegawai negeri eselon atas. "Mereka tertarik karena Citrafram terkesan bonafide dengan kantor di Gedung Plaza Lippo, Sudirman," katanya. Sejak pertengahan Oktober, kantor tersebut telah disegel pemilik gedung karena tidak membayar sewa.

Direktur Utama Citrafarm Edi Muhtar dan Komisaris Maura Salimin berhasil melarikan diri bersama dana 600 investor senilai Ro 23 miliar. Kini keduanya menjadi buronan polisi. Sedangkan Direktur Operasional Citrafarm Franklin dan Direktur Citrafarm cabang Jakarta Mika Maharani harus menjalani wajib lapor seminggu dua kali.

Seperti QSAR, Citrafram juga bergerak di bidang agribisnis, denga luar perkebunan dan peternakan sekitar 60 hektar di Sukabumi, Jawa Barat dan Lampung. (wahyu)

Masyarakat Butuh Lembaga Pemeringkat Lokal untuk Lembaga Keuangan

JAKARTA -- Direktur Pengawasan Perbankan II Bank Indonesia Siti Ch. Fadjrijah mengatakan saat ini masyarakat dan industri keuangan membutuhkan lembaga pemeringkat lokal. Adanya lembaga tersebut, dapat mendorong lembaga keuangan bank dan non bank meningkatkan disiplinnya.

Saat ini, diakui Fadjrijah, sudah ada pemeringkatan lembaga keuangan yang dilakukan oleh sebuah media. Tapi, katanya, pemeringkatan itu hanya sebatas peforma. "Belum menyentuh prospek bisnisnya. Padahal informasi ke depannya ini juga dibutuhkan masyarakat."

Lembaga ini, menurut dia, akan sangat berguna karena masyarakat dan pasar akan terbantu untuk melihat bank atau lembaga keuangan mana yang jelek dan bagus. Sehingga, nanti masyarakat akan menyeleksi sendiri bank yang mau dipilih. "BI juga akan terbantu, karena ada second opinion." (multazam)

No comments:

Post a Comment