Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Para Hakim Kasus Pailit Manulife Berkeras Tak Menerima Suap

Rabu, 23 Oktober 2002.

Nasional
Para Hakim Kasus Pailit Manulife Berkeras Tak Menerima Suap
23 Oktober 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga hakim tersangka kasus kepailitan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (AJMI), yakni Tjahjono, Kristipurnamiwulan, dan Hasan Basri, tetap yakin bahwa mereka tidak bersalah telah melakukan penyuapan dalam kasus tersebut. Penegasan itu disampaikan kuasa hukum ketiganya, kepada wartawan, usai pemeriksaan kliennya, di Mabes Polri, Rabu (23/10).
"Kita jawab sesuai pertanyaan yang ada bahwa (Kristi) tidak pernah menerima uang suap," kata Abdul Rahim Hasibuan, kuasa hukum Kristi. Hal yang sama diungkap Tjandra Tirta, kuasa hukum Tjahjono, dan Nelson Darwis, kuasa hukum Hasan Basri.

Nelson menyebutkan, ada sekitar 20-25 pertanyaan yang diajukan penyidik, dan semuanya bisa dijawab kliennya. "Klien kami tetap yakin bahwa tidak pernah menerima suap," ujarnya, sembari menambahkan belum ada pertanyaan yang sifatnya mengkonfrontir dengan keterangan tersangka lainnya.

Sementara itu, Kristi yang saat itu mengenakan setelan blazer warna merah tidak banyak berbicara. "Baik, baik! Pemeriksaannya baik kok," katanya, sambil tersenyum. Dia tidak mau berkomentar tentang pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan.

Dengan dikawal ketat beberapa orang anggota tim kuasa hukumnya, Kristi memasuki mobilnya. Begitu juga dengan Hasan Basri yang keluar dengan wajah tegang. Dia juga tidak mau mengeluarkan sepatah kata pun berkaitan dengan pemeriksaan. Sementara itu, hakim lainnya, Tjahjono, beberapa jam sebelumnya sudah selesai diperiksa. Ketiga hakim tersebut diperiksa sejak pukul 9.00 WIB diselingi beberapa kali waktu untuk istirahat. Pemeriksaan baru berakhir sekitar pukul 20.20 WIB. (Sam Cahyadi/Dewi Retno--Tempo News Room)

No comments:

Post a Comment