Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Bojonegoro-Blora Kembali Bersitegang soal Dana Bagi Hasil Blok Cepu

Kamis, 9 November 2006.


Bojonegoro-Blora Kembali Bersitegang soal Dana Bagi Hasil Blok Cepu
Kamis, 09 November 2006 | 16:48 WIB
TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bersitegang soal penyertaan saham (participating interst) sebanyak 10 persen di Blok Cepu. Ribut ini kali kedua setelah sebelumnya kedua kabupaten ini, juga rebutan soal posisi pembangunan kilang minyak untuk pengembangan Blok Cepu.

Pihak Bojonegoro mengakui, secara ideal pembagian hasil PI sebanyak 10 persen harusnya masuk ke Bojonegoro. Alasannya, lokasi pengeboran dilihat dari geografis masuk di wilayah Bojonegoro. "Alasan inilah yang kami anggap masuk akal. Wajar jika kami meributkan," papar Agus Susanto Riswanto, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, yang dihubungi di kantornya, di Bojonegoro, Selasa (7/11) siang.

Agus menghitung, pembagian hasil di PI itu, sebesar 25 persen untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 75 persen ke PT Surya Energo Raya-kontraktor yang kerjasama. Padahal jika dibandingkan dengan bagi hasil PI di Blora, yaitu 63 persen untuk BUMD dan 37 persen untuk kontraktor.

Hitungan tersebut, lanjutnya, sangat merugikan Bojonegoro. "Jadi pendapatan riil jelas tinggi Blora," ujarnya. Masalahnya, Bojonegoro juga sudah pernah ada kesepakatan soal presentase hak yang disepakati dan disaksikan Presiden Susilo BambangYudhoyono. Soal kesepakatan yang berujung Memorandum of Standing itu, pembaiannya sebanyak 4,484 untuk Pemkab Bojonegoro, 2,242 persen unuk Pemprov Jatim, kemudian 2,182 persen untuk Pemkab Blora dan sebanyak 1,091 persen untuk Provinsi Jawa Tengah. "Bagi kami, angka tersebut terlalu tinggi dan perlu diubah," tegasnya.

Sebaliknya, pihak Blora sendiri, mengaku keputusan tersebut sudah selesai. "Karena sudah jelas, pada pertemuan lalu," tegas Bupati Blora, Basuki Widodo, lewat juru bicaranya Krishapsoro, yang dihubungi Tempo, Kamis (9/11) siang.

Menurutnya, wajar jika Pemkab Bojonegoro, bersikap seperti itu, dengan meminta bagian lebih. Tetapi, kesepakatan sudah dilakukan bersama, antara Pemkab Bojonegoro, Pemprov Jatim, dengan Pemkab Blora dan Pemkab Jateng. Artinya, kesepakatan itu, tinggal dipertegas, seperti diterbitkannya Keppres. "Kami tinggal menunggu kesepakatan lebih dibakukan, legal-formalnya," imbuhnya.

Sujatmiko

INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment