Rabu, 6 September 2006.
Eksekusi Tanah di Bojongsoang Rusuh
BOJONGSOANG--Upaya eksekusi tanah seluas 9.909 meter persegi di Kampung Cijagra, Desa/Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, diwarnai bentrokan antara warga dan petugas. Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) dengan dukungan aparat keamanan mendapat perlawanan dari anak-anak pemilik lahan yang akan disita, H Omon bin Maja (92 tahun). ''Kami bukannya ingin menghalang-halangi, tapi hanya meminta supaya penyitaan ditangguhkan,''kata H Apang Rahmat, salah satu anak H Omon kepada wartawan seusai dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Baleendah, Selasa (5/9). Dari informasi dilapangan, seusai tim eksekusi membacakan surat eksekusi No 21/EKS.SHT/1999/PNBB, petugas berusaha masuk ke dalam lahan yang akan dieksekusi. Namun, puluhan orang yang menggunakan seragam salah satu ormas, termasuk Apang, berusaha menghalangi. Akibatnya, bentrokan tidak dapat dihindari. Beberapa orang terlibat baku hantam. Namun, karena jumlah petugas yang terlalu banyak, bebera!
pa orang yang terlibat dalam bentrokan, termasuk anggota keluarga Apang diamankan ke Polsek Baleendah untuk dimintai keterangan. Kabag Bina Mitra Polres Bandung, Kompol Suminta, membantah bahwa terjadi bentrokan. ''Kami hanya menggiring supaya mereka keluar dari areal yang akan dieksekusi,''ujar dia. Selain mengeksekusi lahan milik H Omon, petugas eksekusi juga merobohkan tiga unit bangunan rumah dan satu pabrik beras yang ada di lahan tersebut. Anggota keluarga H Omon lainnya, Neng Yanti, mengatakan, eksekusi ini sangat tidak adil. Neng Yanti yang juga keluarga H Apang, mengatakan, kasus ini berawal dari pinjaman uang ke BPR Jelita Artha sebesar Rp 200 juta. Agar pinjaman itu cair, H Apang menjaminkan sertifikat tanahnya seluas 9.909 meter. ''Padahal, total nilai yang dieksekusi ini mencapai Rp 4 miliar,''cetus dia. Puluhan PKL Minta Jualan Puluhan bekas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dago mendatangi DPRD Kota Bandung. Mereka mendesak pemkot memberikan izin berjual!
an hingga Idul Fitri 1427 H. Pertemuan tersebut sempat tegang !
saat sej
umlah PKL emosi dan menggebrak meja dewan. ''Kami cuma minta diizinkan dagang mulai nanti malam hingga Lebaran saja,'' ujar salah satu PKL, Tentrem (45 tahun), kepada wartawan, Selasa (5/9). Ia menambahkan, menghadapi puasa dan lebaran kebutuhan hidup dua kali lipat. Tentrem menjelaskan, dulu ia berjualan di depan SMK Dago. Sekitar 40 hari yang lalu, tempat itu ditutup dan tidak boleh dipergunakan lagi. Setelah melakukan pertemuan dengan Satpol PP diperoleh hasil tempat tersebut boleh dibuka kembali. Sementara itu, Kabid Operasional Satpol PP, R Syarif Hakim, mengatakan, tiga titik di daerah Djuanda itu tidak bisa digunakan lagi. Pihaknya akan menurunkan satu peleton atau sekitar 33 orang untuk menjaga tempat tersebut. Yang jelas, kata dia, penjagaan tiga titik tersebut akan menghindari tindakan represif.
(rfa/ren )
No comments:
Post a Comment