Senin, 25 Agustus 2003.
Nasional
Bantuan Peralatan bagi 22 BLK-LLK dan Pondok Pesantren
25 Agustus 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyerahkan bantuan peralatan dan pelatihan kepada 21 Balai Latihan Kerja dan Lembaga Latihan Kerja (BLK-LLK) di 42 lokasi yang berbeda di seluruh wilayah di Indonesia, serta satu lembaga pelatihan pondok pesantren. Bantuan yang diberikan berupa mesin-mesin pelatihan untuk peningkatan kemampuan keahlian tenaga kerja.
Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Jacob Nuwa Wea mengharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian tenaga kerja di daerah-daerah. 'Jadi begitu mereka selesai dilatih mereka bisa langsung masuk pasar kerja,' katanya kepada para wartawan usai upacara penyerahan secara simbolis, di kantornya, Senin (25/8).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kirnadi mengatakan batuan itu berasal dari dana APBN yang telah dialokasikan untuk pengadaan peralatan pelatihan dan dari Dana Pengembangan Keahlian Ketenagakerjaan (DPKK). Dari DPKK, pemerintah mengalokasikannya untuk 10 lokasi bantuan yang diterima oleh daerah melalui kepala daerah.
Beberapa daerah yang mendapatkan bantuan ini di antaranya Bengkulu, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimanyan Tengah, Maluku Utara Sulawesu Utara, Gorontalo, dan Bangka Belitung. Dalam kesempatan itu, Pimpinan Pondok Pesantren Ash-Shidiqiyah Nur Iskandar, SQ juga ikut menerima bantuan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, saat Tempo News Room menanyakan tentang banyaknya peralatan dan sarana BLK-LLK yang terbengkalai akibat minimnya dana pemeliharaan, Kirnadi mengatakan pemerintah telah mengirimkan surat kepada daerah-daerah untuk mengembalikan hak pengelolaannya kepada pemerintah pusat.
'Bagi daerah yang tidak mampu untuk menyediakan dana maintenance dan operasional, Bapak Menteri sudah mengirim surat supaya serahkan saja ke (pemerintah) pusat. Yang memanfaatkan tetap daerah yang bersangkutan,' kata Kirnadi. Ia mengungkapkan pemerintah memiliki anggaran untuk pemeliharaan dan operasional peralatan tersebut.
Selama ini, setelah adanya otonomi daerah, pemerintah daerah mengambil alih pengelolaan peralatan-peralatan BLK-LLK di daerah. Namun karena kekurangan dana, pemerintah daerah banyak yang tidak sanggup membiayai pemeliharaan dan pengoperasian peralatan yang ada. Hal ini mengakibakan fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Indra Darmawan - Temp News Room
No comments:
Post a Comment