Cari Berita berita lama

detikcom - KPK Periksa Pemenang Tender Kartu Pemilih KPU

Senin, 25 April 2005.
KPK Periksa Pemenang Tender Kartu Pemilih KPU
Arry Anggadha - detikcom

Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Pura Baru Utama, Yohanes Moeljono Soebijanto. Perusahaan dari Kudus itu merupakan pemenang tender senilai Rp 69 miliar untuk penyediaan kartu pemilih untuk seluruh Indonesia.

Yohanes diperiksa KPK sekitar 7,5 jam. Dia datang ke KPK, Jl. Veteran, Jakarta, pukul 09.00 WIB, Senin (25/4/2005) dan meninggalkan kantor itu pukul 16.30 WIB.

Pengacara PT Pura Baru Utama, Pramudya menjelaskan kliennya diperiksa mengenai proses dan mekanisme lelang kartu pemilih. Menurut Pram, lelang yang dimenangkan kliennya berlangsung secara transparan.

"Semuanya murni dalam memenangkan tender. Kita tidak melalui broker," katanya.

Proyek pengadaan kartu pemilih KPU diketuai oleh Hamid Awaluddin, yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM. Namun, berdasarkan audit investigatif BPK, pengadaan proyek ini tidak memperlihatkan adanya indikasi penyimpangan.

Sejauh ini KPK telah memeriksa sejumlah rekanan KPU. Mereka yakni PT Royal Standar, pemenang tender surat suara, PT Pos Indonesia, pemenang tender distribusi logistik dan PT Metro Pos, pemenang tender formulir pendaftaran.

(
iy
)

No comments:

Post a Comment