Minggu, 5 Maret 2006.
Minum Obat Bebas? Boleh, Asal...
Batuk, pilek, influenza? Paling gampang, obat penyakit seperti itu memang minum obat-obat bebas. Cukup dibeli di warung atau toko dekat rumah, minum, beres, deh. Tunggu beberapa hari, biasanya badan mulai terasa lebih enak. Singkat, cepat, sehat. Tapi, apa iya sih segampang itu? Ada nggak sih kalau sering minum obat bebas? Kalau pertanyaan itu yang mengganggu kamu, ada Pak Dokter Subagyo, dokter umum dari RS Pusat Persahabatan Jakarta, yang pengen menjelaskan soal obat bebas. Kata pak dokter, obat bebas adalah obat yang ketika mengonsumsinya tidak perlu menggunakan resep dokter. ''Biasanya, obat ini dipakai untuk mengobati penyakit ringan dan kalau pun ada efek sampingnya itu masih bisa ditoleransi,'' katanya. Nah, obat-obat bebas ini sendiri dibagi menjadi dua jenis. Pertama, obat bebas yang pada bungkusnya terdapat tanda bulatan warna hijau. Selain itu, ada obat bebas terbatas yang tandanya adalah bulatan berwarna biru. ''Obat bebas terbatas hanya bisa dibeli di apo!
tek atau toko-toko obat, lain dengan obat bebas yang dapat diperoleh di warung-warung biasa,'' lanjut pak dokter. Kita juga nggak perlu terlalu khawatir dengan komposisi dalam obat-obat bebas. Kata dokter, komposisi zatnya sudah diperhitungkan betul agar tidak terlalu membahayakan tubuh. Apalagi untuk obat seperti ini sudah ada pengawasan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) mulai dari produksi hingga distribusi. ''Komposisi zat yang terdapat di dalam obat tersebut juga diperhatikan betul dan harus sesuai spesifikasi zat ini untuk obat jenis apa,'' kata pak dokter. Sebenarnya sih, kata dr Subagyo, penggunaan obat bebas tidak terlalu masalah karena obat ini digunakan untuk jenis penyakit ringan seperti demam, batuk, pilek, maupun flu. ''Untuk keluhan-keluhan ringan, saya kira langsung minum obat bebas tanpa perlu ke dokter juga tidak mengapa, karena obat-obatan jenis itu tidak menimbulkan efek samping yang terlalu berbahaya,'' ujar pak dokter. Tapi, lain lagi denga!
n obat bebas terbatas. Meski bisa diperoleh dengan mudah, kita!
perlu h
ati-hati lho kalau minum jenis obat satu ini. Pak dokter bilang, sebelum mengonsumsi obat tersebut, terlebih dahulu harus memerhatikan petunjuk pemakaian yang terdapat pada bungkus obat, terutama pada obat bebas terbatas. Ini supaya kita terhindari dari salah pemakaian. Kalau salah mengonsumsi, bukannya sehat, nanti badan kita malah tambah sakit. Nah, kalau sudah minum obat sesuai jumlah dan jangka waktu pemakaian, ternyata dalam tiga sampai lima hari belum ada perubahan, buruan deh pergi ke dokter untuk perawatan lebih lanjut. Ternyata, boleh saja kok minum obat bebas. Namun, dokter tetap menyarankan supaya benar-benar cermat memilih obat sesuai keluhan yang dirasakan. Biasanya jika gejala flu biasa, dapat minum obat bebas biasa. Tetapi, jika penyakitnya berbeda, sebaiknya memeriksakan ke dokter. ''Kalau ragu-ragu terhadap jenis penyakitnya, anggap saja penyakitnya lebih berat, lebih baik pergi ke dokter sehingga memperoleh penanganan tepat,'' kata dr Subagyo. Hati-hati, !
Deh Minum obat bebas memang oke-oke saja, tapi dr Subagyo menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 1. Baca dulu petunjuk pemakaian. Petunjuk seperti ini biasanya terdapat di bungkus obat atau minta saja penjelasan kepada si penjualnya. 2. Idealnya memang harus memeriksakan sakit ke dokter agar mendapat perawatan secara tepat. 3. Awas, obat bertanda merah. Selama masih mengonsumsi obat-obatan bertanda hijau, tidak terlalu masalah. Berbeda dengan obat bertanda merah yang berarti obat keras, ini harus memakai resep dokter. 4. Jika periksa ke dokter, minta penjelasan. Kita juga perlu tahu tentang jenis penyakit yang kita derita, jenis obat yang diberikan, apa saja pantangannya, dan juga kemungkinan efek sampingnya.
(yus )
No comments:
Post a Comment