Selasa, 10 Agustus 2004.
"Alat Kateter Tidak Bisa Pakai Ulang"Jakarta -- Forum Komunikasi Kesejahteraan Karyawan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo melalui koordinatornya, Andi Jimmy Mappaile, kemarin menyatakan bahwa alat kateter tidak boleh dipakai ulang. Pernyataan ini disampaikan berkaitan dengan penggunaan alat medis yang dipakai ulang di Pelayanan Jantung Terpadu RSCM.
Andi menyodorkan salah satu lembar aturan pemakaian alat kateter. Selembar kertas itu biasanya berada dalam kemasan kateter yang dibeli pihak rumah sakit. Merek yang tercantum di lembar kertas itu adalah Invatec, buatan Italia. "Dari sini kita bisa lihat bahwa alat ini tidak boleh dipakai ulang," katanya kemarin.
Dalam lembar itu tertera berbagai aturan penggunaan alat kateter, di antaranya menyebutkan bahwa kateter hanya dipergunakan satu kali saja, tidak bisa lebih. Selain itu juga tertulis tidak diperbolehkan menggunakan ulang atau mensterilkannya untuk pemakaian ulang. Sebab, mensterilkan ulang masih ada kemungkinan tertinggalnya beberapa unsur biologi. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah bagi pasien.
Sementara itu, Manajer Pelayanan Jantung Terpadu Fathema Djan mengatakan, sama sekali tidak mengenal alat yang ditunjuk Andi Jimmy Mappaile. Bahkan dia telah mengontak beberapa koleganya mempertanyakan alat yang dimaksud itu. Jawaban yang diterimanya, para koleganya juga sama sekali tidak mengenal alat itu. "Kami tidak menggunakan alat yang disebut Invatec asal Italia itu," katanya.
Fathema Djan menegaskan, alat yang digunakannya berasal dari Amerika dengan merek Amplatzer. Alat dari Amerika inilah yang selama ini dipergunakan di Pelayanan Jantung Terpadu RSCM. Mengenai alat yang dirujuk Andi Jimmy, dia tidak berkomentar banyak. "Saya khawatir akan berbicara dalam subyek yang berbeda," katanya. --andi dewanto
No comments:
Post a Comment