Selasa, 14 Agustus 2007.
BI Kaji Reward Bank Syariah Lima Persen
Reward dapat berbentuk sub debt karena dapat digunakan mendorong ekspansi pembiayaan.
JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji reward (hadiah) bagi bank syariah. Reward tersebut khusus diberikan bagi Unit Usaha Syariah (UUS) yang telah mencapai pangsa lima persen dibandingkan pangsa bank induk konvensionalnya. Pemberian reward bertujuan sebagai motivasi bagi UUS dalam mendorong pencapaian pangsa perbankan syariah lima persen tahun depan. ''Saat ini kita masih mengkaji reward apa yang akan diberikan bagi bank syariah (UUS) yang mencapai pangsa lima persen dibandingkan induk konvensionalnya,'' kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Ramzi A Zuhdi, kepada Republika, Rabu, (8/8). Menurut Ramzi, pemberian reward merupakan bentuk penghargaan BI atas upaya bank syariah tersebut dalam meningkatkan pangsanya menjadi lima persen dibandingkan bank induk konvensionalnya. Meski demikian, ia mengaku belum dapat menyebutkan beberapa opsi reward yang tengah dibahas BI. ''Kita belum bisa sebutkan dan tentukan reward-nya karena memang masih dikaji,'' katany!
a. Ramzi menyebutkan, pengkajian reward bagi bank syariah tersebut saat ini dilakukan direktorat yang dipimpinnya. Bila pengkajian rampung dilakukan, hasilnya akan diajukan kepada Dewan Gubernur BI. Sebabnya, reward akan ditetapkan dan diberikan langsung oleh mereka. ''Jadi, nanti langsung dewan gubernur yang memberikan. Mungkin bentuknya tidak akan tertuang dalam PBI (Peraturan BI), tapi surat resmi dewan gubernur saja,'' katanya. Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Trisakti, Sofyan Safri Harahap menilai pemberian reward tersebut memang penting dilakukan. Hal tersebut untuk lebih memotivasi bank syariah dalam mengejar pangsa perbankan syariah menjadi lima persen tahun depan. Dorong kinerja Menurut Sofyan, reward BI sebaiknya berorientasi pada pendorongan kinerja bank syariah. Untuk merealisasikannya, BI sebaiknya memberikan sub debt sebagai reward bagi bank syariah yang telah mampu mencapai pangsa lima persen dari bank induk konvensionalnya. ''Saya kira reward-nya lebi!
h baik berbentuk subdebt yang dapat lebih mendorong kinerja bi!
snis ban
k syariah,'' katanya. Sofyan menyebutkan, pemberian sub debt oleh BI kepada bank syariah sangat dimungkinkan. Hal ini tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, dana sub debt dapat digunakan untuk mendorong ekspansi pembiayaan bank syariah. Dengan demikian, perkembangan bisnis bank syariah akan berjalan lebih pesat. Sofyan juga mendorong agar sub debt yang diberikan bernilai di atas Rp 100 miliar. Bila dana diberikan bernilai di bawah level tersebut, maka sub debt tidak akan memberikan dampak cukup optimal bagi perkembangan pangsa perbankan syariah. Selain itu, sub debt diharapkan memiliki jangka waktu atau tenor cukup panjang sehingga bank syariah memiliki waktu cukup untuk memutar dana tersebut sebagai pembiayaan Berdasarkan data publikasi BI, hingga Juni lalu, pembiayaan bank syariah tercatat meningkat 26,47 persen menjadi Rp 22,969 triliun dari periode serupa tahun lalu Rp 18,162 triliun. Sedangkan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) per Juni !
lalu meningkat menjadi Rp 22,714 triliun dari periode sama tahun lalu Rp 16,433 triliun. Sementara, aset bank syariah per Juni lalu meningkat menjadi Rp 29,209 triliun dari aset periode sama tahun lalu Rp 22,7 triliun. Data publikasi BI juga menyebutkan, pangsa perbankan syariah per Mei lalu baru mencapai 1,69 persen. Karena itu, untuk mencapai pangsa lima persen tahun depan, bank syariah perlu menambah pangsanya sebesar 3,31 persen dengan asumsi bank konvensional tidak ikut tumbuh. Fakta Angka: 22,969 Triliun Rupiah Pembiayaan bank syariah pada semester I 2007, atau meningkat 26,7 persen.
(aru )
No comments:
Post a Comment