Senin, 11 April 2005.
Polisi Larang Pembentukan Posko Anti-FKM/RMSAmbon, 11 April 2005 09:46Aparat kepolisian melarang masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon, membentuk pos komando (posko) anti-Front Kedaulatan Maluku (FKM) atau Republik Maluku Selatan (RMS), sebagai langkah antisipasi terhadap perayaan HUT ke-55 organisasi separatis itu, 25 April mendatang.
"Aparat kepolisian tidak akan mentolerir kelompok manapun untuk membentuk dan mendirikan posko anti-FKM/RMS atau pro-NKRI sebagai antisipasi terhadap gerakan separatis," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease, AKBP. Leonidas Braksan, di Ambon, Senin.
Penegasan itu disampaikan Kapolres ketika dikonfirmasi tentang kemungkinan munculnya posko-posko anti FKM/RMS seperti yang terjadi tahun 2004 lalu, di mana dampaknya terjadi konflik baru di ibukota provinsi Maluku itu.
Ia menegaskan, aparat kepolisian akan bertindak tegas baik terhadap kelompok separatis maupun kelompok yang kontra untuk bertindak diluar kewenangan dan aturan hukum yang berlaku.
"Karena hal tersebut dampaknya akan mempengaruhi dan memperkeruh situasi dan kondisi yang semakin kondusif di Kota Ambon yang merupakan barometer keamanan di Maluku," tambahnya.
Dikatakan, langkah-langkah pengamanan menjelang HUT RMS telah dilakukan dan diantisipasi oleh aparat kepolisian maupun TNI, termasuk pemetaan dan penjagaan pada sejumlah titik rawan pengibaran bendera empat warna yang sering disebut "benang raja" itu, serta menyelidiki sepak terjang oknum-oknum pengikutnya.
Kapolres Braksan maupun Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Adityawarman, telah melakukan pertemuan bersama Muspida Maluku, serta para Bupati/Walikota disamping tokoh agama/masyarakat dan tokoh pemuda untuk menjelaskan strategi dan langkah-langkah pengamanan yang akan dilakukan mengantisipasi 25 April mendatang.
Kapolres akan mendukung pengamanan swakarsa untuk mengamankan lingkungannya masing-masing serta memberikan informasi kepada aparat terhadap berbagai hal mencurigakan.
Namun hal itu bukan berarti harus membentuk posko-posko anti FKM/RMS karena dapat berdampak negatif terhadap situasi.
"Serahkan saja masalah pengamanan kepada aparat TNI/Polri yang memang dipercayakan oleh negara untuk menjaga keamanan wilayah negara serta melindungi masyarakat. Jadi tidak perlu membentuk posko apapun," ujarnya.
Jika ada segelintir orang yang tetap memaksakan diri membentuk posko anti FKM/RMS, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas karena telah menyalahi ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi sekali lagi masyarakat dilarang membentuk posko-posko dalam bentuk apa pun. Buatlah pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing, sehingga menutup ruang gerak oknum-oknum tidak bertanggung," demikian Kapolres Leonidas Braksan. [TMA, Ant]
No comments:
Post a Comment