Kamis, 14 April 2005.
Bea Masuk Produk Makanan Diusulkan NaikJAKARTA -- Menteri Pertanian Anton Apriyantono telah mengusulkan kepada Tim Tarif Interdepartemen untuk menaikkan bea masuk produk makanan dengan nilai yang signifikan. Alasannya karena terjadi ketidaksinkronan antara bea masuk produk-produk pertanian mentah dan produk makanan.
"Akibatnya, bahan mentah untuk membuat produk makanan menjadi lebih mahal sehingga merugikan industri pangan Indonesia," ujar Anton kemarin.
Selain itu, kata Anton, ketidaksinkronan bea masuk menyebabkan produk pangan dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produk pangan impor. Dia mencontohkan makanan yang mengandung gula.
Di luar negeri, seperti Cina, harga gula jauh lebih murah daripada harga dalam negeri karena bea masuk yang tinggi sebesar 25 persen. Tapi untuk produk makanan yang masuk dari Cina hanya dikenai bea masuk sebesar 5 persen. "Ini kan tidak fair," katanya khairunnisa
Menteri Kehutanan Tak Tahu Bawahan Akan Periksa
JAKARTA -- Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengaku tidak menahu soal rencana aparat kepolisian untuk memeriksa Direktur Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan Departemen Kehutanan Bambang Adi yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar.
"Saya belum tahu," kata Kaban. Menurut dia, sebaiknya sebelum informasi ini menyebar luas, ada etika antarinstansi karena menyangkut kinerja bawahannya. "Sebaiknya ada pemberitahuan, jadi kami tahu duduk persoalannya."
Pernyataan politisi Partai Bulan Bintang ini terkait dengan penjelasan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung yang mengatakan akan memeriksa Bambang Edi terkait dengan pemberian izin pemanfaatan kayu masyarakat adat di Papua. Menurut Suyitno, langkah itu bertentangan dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Menurut Kaban, Departemen Kehutanan belum menemukan indikasi penyimpangan yang diduga dilakukan Bambang. Dia juga mengatakan, dalam rangka penegakan hukum, pihaknya akan mendukung dan siap menyewa pengacara jika masalah ini berlanjut ke pengadilan. rini kustiani
No comments:
Post a Comment