Senin, 6 November 2006.
Pemkab Bogor Akan Buka Penerimaan CPNSCibinong, 6 November 2006 10:02Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam waktu dekat, akan melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemungkinan, pada Desember 2006.
"Penerimaan CPNS di Kabupaten Bogor serta di pemerintah daerah (Pemda) lainnya di seluruh Indonesia akan dilakukan secara serentak. Karena, penerimaan CPNS tersebut adalah program pemerintah pusat yang dilakukan secara serentak di seluruh daerah," kata Kepala Bagian Kepegawaian Pemkab Bogor, Nugraha Setiabudi, di Cibinong, Senin.
Menurut dia, dalam penerimaan CPNS, formasi setiap daerah ditentukan oleh pemerintah pusat. Meskipun formasi tersebut berdasarkan usulan daerah, tapi lowongan yang ditawarkan dalam penerimaan CPNS jumlahnya belum tentu sama seperti yang diusulkan.
Ia mencontohkan, dalam penerimaan CPNS tahun 2005, Pemkab Bogor mengusulkan sekitar 500 formasi, namun Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (MenPAN) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), hanya menyetujui sekitar 200 formasi.
Untuk penerimaan CPNS tahun 2006, menurut dia, pihaknya belum tahu formasinya berapa. "Karena, belum dirapatkan, sehingga belum ada gambaran formasinya berapa," katanya.
Sebagai gambaran, pegawai Pemkab Bogor seluruhnya saat ini sebanyak 27.763 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.766 orang adalah pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai tetap. Sedangkan, sebanyak 10.767 orang adalah CPNS, pegawai kontrak, tenaga honorer, serta tenaga sukarelawan.
Ditindak Tegas
Soal adanya isu oknum tertentu yang memberikan janji bisa menerima CPNS dengan imbalan sejumlah uang, menurut dia,, tidak ada di Pemkab Bogor. "Kalau ada pegawai Pemkab Bogor yang menjanjikan bisa menerima CPNS dengan imbalan uang, segera laporkan ke saya, agar ditindak tegas," katanya.
Namun laporan tersebut, katanya, juga harus jelas dan bertanggung jawab. Artinya, harus jelas siapa nama oknum yang menjanjikan dan berapa besar imbalan yang dimintanya. Pelapor juga siap dikonfrontir dengan oknum yang dilaporkan.
"Pelapor juga siap dituntut di pengadilan, jika ternyata laporan tersebut palsu," kata Nugraha Setiabudhi. [TMA, Ant]
No comments:
Post a Comment