Jumat, 28 Maret 2003.
PDI-P Buka Kotak Pos Pengaduan KKNJakarta, 28 Maret 2003 16:56Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jumat di Jakarta, membuka kotak pos untuk menampung pengaduan masyarakat soal KKN yang dilakukan kader partai itu.
Ketua Harian Balitbang PDIP, M Prakosa mengatakan, dibukanya kotak pengaduan:
PO Box 9000
JKP 10900
itu merupakan upaya partai untuk introspeksi.
"Agar masyarakat ataupun kader PDI Perjuangan tidak ragu menyampaikan laporan atau pengaduannya melalui kotak pos itu maka mereka diberi keleluasaan mau mencantumkan identitasnya ataupun tidak," kata Prakosa sambil menambah- kan bahwa semua surat yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Kami tidak ingin menerima surat kaleng. Karena itu semua surat akan kami olah sebagai informasi awal dan akan ditindaklanjuti," katanya.
Ia mengakui bahwa pembukaan kotak surat tersebut antara lain dilatarbelakangi adanya sejumlah kasus KKN di berbagai daerah yang melibatkan oknum PDI Perjuangan.
"Apalagi sebelumnya Kwik Kian Gie pernah mengatakan bahwa PDIP merupakan partai terkorup," katanya.
Hasil olahan surat yang masuk itu kemudian diserahkan kepada DPD, dan jika ada temuan penting akan dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. "Selanjut- nya, jika ada indikasi tindak pidana, maka terbuka peluang untuk diserahkan ke pihak berwajib," katanya. [Edo, Ant]
No comments:
Post a Comment