Cari Berita berita lama

Mahasiswa BEM Robohkan Pagar Gedung MPR/DPR

Selasa, 6 Agustus 2002.
Mahasiswa BEM Robohkan Pagar Gedung MPR/DPRJakarta, 6 Agustus 2002 11:02Massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, ketika mereka memaksa ingin masuk guna menyampaikan aspirasinya agar MPR menyelesaikan amandemen keempat UUD 1945.

Mereka semula mengguncang-guncangkan pintu pagar, meskipun disemprot air dari kendaraan "water cannon" (penyemprot air) pihak aparat kepolisian.

Kendati terus disemprot, mereka tetap bertahan, dan secara bersama terus mengguncang pagar. Pagar akhirnya roboh.

Langkah mereka untuk masuk ke halaman dalam Gedung MPR/DPR terhalang gulungan kawat baja bergerigi tajam.

Sementara sejumlah anggota MPR tampak menemui pengunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR kemudian menandatangani petisi mahasiswa yang berisi tuntutan agar MPR menyelesaikan amandemen keempat UUD 1945.

Ketua Komisi A yang membahas amandemen keempat UUD 1945, Jacob Tobing tampak menandatangani petisi mahasiswa itu, menyusul Ketua Fraksi Utusan Golongan (FUG) Harun Kamil, dan sejumlah anggota MPR lainnya dari berbagai fraksi.

Para pengunjuk rasa mengecam anggota MPR seperti Amin Arjoso, Soetardjo Soerjogoeritno, dan Taufiq Kiemas, yang mereka sebut sebagai pihak yang menolak amandemen UUD 1945.

Mereka mendesak agar anggota MPR memanggil pihak-pihak di MPR yang menolak amandemen untuk berdialog dengan mahasiswa.

Jacob Tobing pun menyampaikan orasi yang berisi komitmen untuk menyelesaikan amandemen UUD 1945.

Para mahasiswa datang ke Gedung MPR/DPR sejak pagi hari dan melakukan orasi serta mengusung spanduk yang berisi kecaman terhadap anggota-anggota MPR yang menolak amandemen UUD 1945.

Mereka menyebut anggota-angota MPR yang menolak amandemen UUD 1945 sebagai pengkhianat bangsa. Sementara itu jalan dari arah Jembatan Semanggi ke arah Slipi ditutup. [Tma, Ant]

No comments:

Post a Comment