Sabtu, 12 Januari 2002.
Negosiasi Tak Alami KemajuanJAKARTA - Transaksi pengalihan aset Telkom Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terancam gagal. Sebab hingga saat ini PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) dan PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) belum mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Padahal, batas waktu penyelesaian transaksi pada 31 Januari 2002.
Direktur Pengembangan Usaha PT Indosat Budi Prasetyo mengakui, belum ada perkembangan baru mengenai transaksi pengalihan aset di Divisi Regional IV. Meski batas waktu transaksi pengalihan aset antara Indosat Telkom itu makin dekat.
"Belum ada perkembangan baru. Sejauh ini masih dibicarakan," kata Budi kepada Koran Tempo di Jakarta kemarin.
Transaksi pengalihan aset Telkom di Divre IV itu merupakan bagian dari transaksi silang kepemilikan (joint cross ownership) yang disepakati pada 3 April 2001 lalu. Hanya saja, dari seluruh paket transaksi tukar guling itu, transaksi pengalihan aset Divre IV yang masih menggantung. Masalahnya, karyawan Telkom Divre IV menolak transaksi tersebut.
Budi sendiri mengakui tetap optimis transaksi tersebut dapat diselesaikan walaupun batas waktunya tinggal dua minggu lagi, karena sampai saat ini, pembahasan masalah tersebut masih terus berlangsung.
Namun dia juga mengingatkan, Indosat tidak bisa menerima bila transaksi itu akan mengganggu operasionalisasi di Divre IV. Jika itu terjadi, yang dirugikan adalah pelanggan yang mencapai sekitar 700 ribu orang. Sehingga pemerintah diminta memperhatikan masalah itu. "Harus ada kondisi yang kondusif bagi Indosat untuk masuk ke Divre IV," tegasnya.
Sementara itu, dari delapan persyaratan yang dijadikan patokan penyelesaian kasus tersebut, Budi mengakui bahwa porsi terbesar merupakan kewajiban Telkom. Diantaranya masalah mengenai kerja sama operasional (KSO). Sebab sampai saat ini masalah dengan mitra KSO Telkom di Divre IV, yakni PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI), belum terselesaikan.
Hal senada juga disampaikan Direktur Perencanaan dan Teknik PT Telkom Kristiono. Menurut Kristiono, peluang untuk menyelesaikan transaksi Divre IV masih terbuka. Sebab antara Telkom dan Indosat terus terjadi pembicaraan.
"Kami masih terus ada pembicaraan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ada," kata Kristiono ketika dihubungi Koran Tempo pada kesempatan terpisah.
Kristiono mengatakan, keputusan yang sudah disetujui dalam RUPS Mei lalu harus tetap diteruskan karena batas waktu untuk menyelesaikan transaksi itu masih ada. Tetapi dia tidak membantah ketika disinggung mengenai masih banyaknya persyaratan yang belum terpenuhi.
Berdasarkan catatan Koran Tempo, masalah yang terkait dengan MGTI diantaranya mengenai perhitungan additional new installation (ANI), operating expenditure dan terminasi dini. Ketiga masalah itu hingga kini masih belum dapat diselesaikan.
Sementara itu, jika transaksi pengalihan Divre IV tersebut gagal terpenuhi, sesuai perjanjian sales and purchase agreement (SPA), Telkom harus mengeluarkan sisa kekurangan pembayaran dana sebesar US$ 176 juta. Padahal dalam tahun ini, diperkirakan Telkom bakal mengeluarkan dana senilai US$ 400 juta untuk melakukan buy-out terhadap PT Pramindo Ikat Nusantara, mitra KSO Telkom di Divre I Sumatera. deddy hermawan
No comments:
Post a Comment