Cari Berita berita lama

Gigolo Berhidung Mancung

Minggu, 20 Oktober 2002.
Gigolo Berhidung MancungJakarta, 20 Oktober 2002 00:00BUKAN cuma cewek pelacur impor yang bertebaran di Jakarta, gigolo asing pun bergentayangan mencari mangsa wanita kaya yang kesepian. Petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Jakarta, Kamis pekan lalu menangkap dua pria warga negara Afghanistan yang berpraktek sebagai penjaja asmara alias gigolo. Mereka adalah Mohammed Taher, 23 tahun, dan Mohammed Safiq Husein, 26 tahun.

Dua pria Afghanistan itu, menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Mohammad Indra, sesunguhnya berstatus pengungsi. Mereka memegang kartu identitas pengawasan pengungsi dan kartu indentitas pengungsi yang dikeluarkan Badan Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UHCR).

Seharusnya, dua lelaki pengungsi itu hanya berada di sekitar penampungan mereka di Hotel Borneo, Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Tapi, kenyataannya, petugas Imigrasi kerap memergoki mereka keluar masuk hotel di kawasan Jakarta Kota dan Jakarta Barat. Husein dan Taher melayani tante-tante girang yang bersedia membeli tubuhnya. Tarifnya US$ 100, atau sekitar Rp 900.000, per jam.

Transaksi dilakukan di kawasan Jalan Jaksa, lewat perantara germo bernama Fredy. Untuk meringkus lelaki pelacur berhidung bangir ini, petugas Imigrasi mengumpankan dua perempuan setengah baya yang berpura-pura mem-booking Husein dan Taher lewat Fredy. Disepakati, pertemuan berlangsung di Kamar 1608 dan 1610 Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat.

Sekitar pukul 13.40 --ketika para ibu ditinggal suami bekerja-- Husien dan Taher diantar Fredy tiba di Hotel Ibis. Mereka langsung masuk ke Kamar 1608 dan 1610. Petugas Imigrasi yang membawa sejumlah wartawan menangkap Husein, Taher, dan Fredy. Husein dan Taher, pemuda tampan berperawakan tinggi besar, berkulit kuning dan rambutnya dicat pirang, menolak disebut gigolo.

"Pekerjaan saya cuma memijit wanita," kata Husein. Ia boleh mengelak, tapi Fredy sang germo menyatakan, Husien dan Taher memang gigolo. Karena itu, pihak Imigrasi akan melaporkan kasus ini kepada UNHCR. Lagi-lagi, konsumennya, yang kabarnya ibu-ibu rumah tangga kelebihan duit, lolos dari jerat hukum.

[Heddy Lugito]
[Kriminalitas, GATRA, Nomor 48 Beredar Senin 14 Oktober 2002]

No comments:

Post a Comment