Kamis, 6 Maret 2008.
Zaenal Maarif Hadapi Vonis dengan Dukungan Dua Istrinya
Ramadhian Fadillah - detikcom
Jakarta -
Terdakwa pencemaran nama baik Presiden SBY, Zaenal Maarif, optimistis bebas dari tuntutan hukuman. Percaya dirinya makin kuat dengan kehadiran kedua istrinya, Rohana dan Yenny Natalia Lodewick.Kedua istri Zaenal tampak akur. Mereka duduk berdampingan di kursi pengunjung sidang sambil bercakap-cakap akrab.Keduanya tidak canggung menghadapi tatapan mata pengunjung dan wartawan yang akan meliput jalannya sidang itu.Rohana, istri pertama Zaenal, yang mengenakan batik coklat putih dengan jilbab putih, meminta semua pihak tidak terlalu menanggapi secara berlebihan kasus� yang dihadapi suaminya.Dia pun siap menghadapi putusan terburuk menyangkut Zaenal. "Kalau kalah, biasa saja. Jangan ditanggapi berlebihan," kata Rohana di PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (6/3/2008).Rohana mengaku mendukung penuh sikap suaminya. "Suami kan nyawa keluarga, ya kita dukung dong!" cetusnya.Sementara Yenny Natalia Lodewick yang mengenakan blus ungu muda dengan kerudung merah muda men!
olak berkomentar banyak. "Sama saja, sama saja," katanya seraya membetulkan kerudungnya.Sementara Zaenal yang tiba di PN Jakpus pukul 12.30 WIB berada di ruang terpisah. Dia masih menantikan jalannya sidang yang dijadwalkan usai makan siang.Namun sebelumnya, Zaenal sempat menyampaikan optimismenya bakal bebas dari tuntutan. "Saya optimistis bebas, saya kan hanya ingin klarifikasi apa salahnya?" ujar Zaenal.Namun Zaenal mengaku sudah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi kemungkinan terburuk. "Ya ini kan proses hukum, kita ikuti saja, kalau harus dijalani ya dijalani saja," katanya."Apakah nanti akan ajukan banding jika dijatuhi hukuman?" tanya wartawan. Zaenal yang mengenakan baju koko biru menjawab, "Ya nanti kita akan konsultasi dengan kuasa hukum."Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Zaenal� hukuman penjara selama 1 tahun.
(
umi
/
bal
)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca Komentar
Kirim Komentar
Disclaimer
No comments:
Post a Comment