Selasa, 15 Maret 2005.
Ronald,Pembunuh Amanda Divonis
Christy Sondang - detikcom
Cibinong -
Masih ingat kasus pembunuhan Amanda Devina (22) mahasiswi Universitas Trisakti yang menggegerkan Jakarta tahun lalu? Ronald Johannes Posma Aruan (28) yang didakwa sebagai pembunuhnya akan diganjar hukuman, Selasa (15/3/2005).
Vonis dibacakan di Pengadilan Negerin (PN) Cibinong. Sidang dipimpin oleh Andi Samsan Nganro. Hingga kini sidang masih berlangsung.
Dalam sidang Selasa (8/2/2005) silam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Fenni Regina, Isa Gasing, dan Danang Suryowibowo, yang membacakan berkas tuntutan secara bergantian, memberikan tuntutan 20 tahun penjara pada pria yang disebut-sebut sebagai pacar Devina itu.
JPU berpendapat terdakwa Ronald telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Amanda Devina. Hal ini sesuai dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
Berdasarkan bukti di persidangan, Ronald telah menghilangkan dua nyawa sekaligus. Jaksa menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Bandung, pada jenazah Amanda ditemukan janin dengan panjang 25 cm dan berat 375 gram berumur 20 minggu.
Selain itu juga ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh Amanda berupa memar pada leher dan mata. "Dengan demikian unsur menghilangkan nyawa orang lain telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ujar Isa Gasing. Terdakwa juga terbukti melakukan tindak pidana mengangkut mayat sebagaimana diatur dalam pasal 181 KUHP.
Kronologi
Dalam nota tuntutannya jaksa menguraikan kronologis terbunuhnya Amanda, Rabu 28 Juli 2004. Sekitar pukul 10.00, terdakwa menelepon korban untuk bertemu dan membicarakan soal kehamilan korban.
Saat itu, korban bersedia. Dengan menggunakan mobil Nissan Terrano, korban bertemu Ronald di Jln. Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Lalu, Ronald mengambil alih kemudi dan menuju rumah Ronald di Perum Jati Jajar, Cimanggis, Depok. Di rumah itu keduanya sempat melakukan hubungan suami-istri.
Usai berhubungan, Amanda meminta Ronald agar memberitahukan kehamilannya kepada orang tua mereka. Akan tetapi, Ronald menolak dengan alasan masih menunggu kepindahan orang tuanya dari Yogyakarta ke Depok. Amanda tidak terima alasan tersebut sehingga keduanya cekcok mulut.
Ronald mencoba menutup mulut Amanda dengan tangan agar tidak bicara terus. Sebaliknya Amanda mencoba menghindar. Selanjutnya, Ronald mencekik leher Amanda. Amanda terus melawan dengan cara mencakar lengan dan wajah Ronald.
Cekikan Ronald justru semakin kencang. Akibatnya Amanda tak sadarkan diri dengan lidah terjulur. Lalu, Ronald mengambil tas belanja dari dapur dan menyarungkan kepala Amanda ke dalam tas. Setelah dipastikan tewas, Ronald memasukkan tubuh Amanda ke dalam mobil. Ronald mengemudikan mobil ke arah Tol Jagorawi seterusnya menuju Bandung.
Amanda kemudian ditinggalkan di dalam mobilnya di pinggir Jln. Soekarno - Hatta, Bandung. Selanjutnya Ronald kembali ke Jakarta naik bus dari Terminal Leuwipanjang. Dari Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Ronald naik taksi ke rumahnya.
(
nrl
)
No comments:
Post a Comment