Cari Berita berita lama

detikcom - KPU Desak RUU Paket Politik Selesai Desember 2007

Jumat, 26 Oktober 2007.
KPU Desak RUU Paket Politik Selesai Desember 2007
Ramdhan Muhaimin - detikcom
Jakarta - Kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dipengaruhi perundang-undangan politik. Sementara, RUU paket politik hingga kini masih dalam pembahasan DPR. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mendesak RUU paket politik dapat selesai paling lambat akhir 2007.

"Kita harap selesai Desember 2007, sehingga Januari 2008 kita bisa langsung bahas peraturan penjabarannya. Jangan sampai ini terlambat, kalau terlambat habislah kita karena waktunya sangat sempit," kata Hafiz di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2007).

Menurut Hafiz, setelah RUU paket politik rampung, KPU akan segera membuat peraturan penjabaran UU tersebut sebagai peraturan teknis penyelenggaraaan pemilu.

Selama RUU tersebut belum rampung, saat ini KPU hanya bisa melakukan tugas-tugas pokok internal saja. Seperti penataan organisasi, pembentukan setjen, Bawaslu, perumusan visi dan misi, dan penyelenggaraan pilkada-pilkada, serta menyiapkan jadwal program kerja untuk 2008-2009.

"Kita menargetkan 2 bulan ini tugas-tugas strategis internal selesai sambil menunggu RUU paket politik," ujarnya.
(mly/nrl)

No comments:

Post a Comment