Cari Berita berita lama

detikcom - DPR Desak Keppres Pembentukan Tim Kepresidenan Kasus Munir

Selasa, 7 Desember 2004.
DPR Desak Keppres Pembentukan Tim Kepresidenan Kasus Munir
Astrid Felicia Lim - detikcom

Jakarta -
Tim Investigasi Kasus Munir DPR akan mendesak Presiden SBY untuk mengeluarkan keppres pembentukan tim independen kepresidenan. Apabila tidak ada respon sejumlah anggota DPR mengusulkan untuk menggunakan hak interpelasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Investigasi DPR Taufikurrahman Saleh dalam RDP dengan sejumlah LSM di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2004). Sejumlah perwakilan LSM yang hadir diantaranya dari Kontras dan Imparsial.

"Sebelumnya DPR sudah pernah mengirim surat ke presiden untuk segera membentuk tim independen kepresidenan. Kita akan lihat dan desak yang dijanjikan presiden segera terealisasi," ujarnya.

Dikatakan Taufikurrahman, pihaknya akan memberi tenggat waktu hingga 100 hari meninggalnya Munir pada 15 Desember 2004 mendatang. "Kalau tidak ada respons positif beberapa teman meminta untuk menggunakan hak interpelasi," katanya.

Usulan penggunaan hak interpelasi disampaikan anggota FPDIP Trimedya Panjaitan. "Kita bisa melakukan interpelasi bahkan sampai saat ini sudah terkumpul 45 tanda tangan anggota dewan. Jangan sampai menunggu isunya reda karena ini utang perkara yang harus diselesaikan," tandasnya.

Pernyataan Taufikurrahman dan Trimedya itu menanggapi permintaan Koordinator Kontras Usman Hamid agar tim DPR mendesak SBY membentuk tim independen. Sebelumnya, lanjut Hamid, Imparsial telah menyampaikan surat ke presiden. "Tapi belum ada respons sampai sekarang," ungkapnya.
(
asy
)

No comments:

Post a Comment