Cari Berita berita lama

detikcom - Alwi-Ipul Gunakan Alamat DPP PKB di Kalibata

Jumat, 29 April 2005.
Alwi-Ipul Gunakan Alamat DPP PKB di Kalibata
Fedhly Averouss Bey - detikcom

Jakarta -
DPP PKB terpecah menjadi dua. Kubu Gus Dur-Muhaimin dan kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf (Ipul). Kedua kubu sama-sama bermanuver. Dalam urusan surat menyurat, Alwi-Ipul tetap menggunakan alamat DPP PKB, Jl. Kalibata, Jakarta Selatan. Alamat ini juga dipakai oleh kubu Gus Dur.

Ini tampak dalam surat DPP PKB kubu Alwi-Ipul yang dikirimkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), Jumat (29/4/2005). Surat itu berisikan Alwi-Ipul memberitahukan bahwa PKB yang sah adalah DPP PKB hasil MLB (muktamar luar biasa) di Yogyakarta. Mereka meminta KPU tidak merespons hasil muktamar PKB Semarang.

Surat kubu Alwi-Ipul ini berkop surat sebagai berikut:
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jl. Kalibata Timur I No. 12 Jakarta Selatan, 12740
telepon (021) 7974353, faks (021) 7974263
Email: DPP@kebangkitanbangsa.org
website: http://www.kebangkitanbangsa.org

Surat ditandatangani Ketua Umum Dewan Tanfidz Alwi Shihab dan Sekjen DPP PKB Saifullah Yusuf. Surat juga dilengkapi dengan stempel DPP PKB.

Kop surat kubu Alwi-Ipul ini sama dengan yang digunakan oleh kubu Gus Dur-Muhaimin. Dengan adanya surat ini, maka kantor DPP PKB itu juga masih jadi rebutan antara kedua kubu.

Siapa sebetulnya yang menguasai kantor DPP PKB ini? Saat detikcom menelepon kantor DPP PKB dengan nomor telepon 7974353, telepon itu tulalit. Tidak ada nada sambung. Tapi, beberapa hari lalu, kantor ini memang masih dikuasai kubu Gus Dur-Muhaimin.

Lucunya, Alwi-Ipul juga mencantumkan website DPP PKB www.kebangkitanbangsa.org. Padahal website itu tampaknya dikuasai oleh kubu Gus Dur-Muhaimin. Buktinya, berita-berita yang muncul di website itu adalah berita-berita tentang PKB hasil muktamar Semarang.

Salah seorang kubu Alwi-Ipul saat dihubungi detikcom, mengaku memang pihaknya masih menggunakan kop surat DPP PKB yang berlamatkan di Kalibata itu. Menurut dia, pihaknya masih berhak menduduki kantor tersebut, dan tidak mengakui muktamar PKB Semarang.

(
asy
)

No comments:

Post a Comment