Sabtu, 11 Pebruari 2006.
3 Debitor BLBI Datang ke Istana Hindari Pemerasan
Ardian Wibisono - detikcom
Jakarta -
Tiga debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang datang ke istana beberapa waktu lalu, tidak menutup kemungkinan mereka diperas oleh aparat. Oleh karena itulah mereka datang ke istana untuk minta perlindungan.
"Kedatangan mereka mungkin ingin mendapatkan perlindungan. Mereka yang merasa bersalah tentunya banyak gangguan di lapangan termasuk pemerasaan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN Sardan Marbun usai diskusi mengenai tebang pilih pemberantasan korupsi di Marios Place Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Sabtu (11/2/2006).
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, kenapa mereka tidak datang ke Mabes Polri tetapi malah datang ke istana. Sardan menjawab, "Mungkin mereka lebih yakin lapor ke istana," katanya.
Tiga debitor BLBI, yakni James Januardy, Ulung Bursa, dan Omar Putirai mendatangi istana 7 Februari lalu. Kedatangan mereka ke istana didampingi oleh Irjen Gorries Mere dan Kombes Benny Mamoto. Kedatangan mereka ke istana banyak menuai kecaman dari berbagai pihak.
Di tempat yang sama Anggota Komisi III DPR Dari Fraksi PAN Arbab Paproeka menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta aparat tidak memeras para koruptor bukti bahwa selama ini memang ada pemerasan oleh aparat saat memeriksa kasus-kasus korupsi.
"Pernyataan jangan lagi ada pemerasan berarti selama ini ada pemerasan, sekarang tugas kejaksaan dan kepolisian untuk mengejar pelakunya (pemerasan)," katanya.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Direktur Indonesia Court Monitoring Denny Indrayana. Menurut Denny, pemerasan terhadap kasus-kasus korupsi memang merupakan hal yang lumrah dan sudah menjadi rahasia umum. Namun walaupun sudah menjadi rahasia umum pembuktiaanya sulit dilakukan.
"Misalnya pemerasan di Gedung bundar, kan kita sudah sama-sama tahu, tapi ya pembuktiaannya tetap sulit," ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Sardan Marbun membenarkan bahwa pemerasan dalam kasus-kasus korupsi memang sulit dibuktikan, tapi bukan berarti pernyataan Presiden tersebut membenarkan adanya tindakan pemerasan selama ini.
Menurutnya pernyataan kepala negara tersebut merupakan antisipasi agar kedepannya aparat penyidik jangan sampai memeras saat memeriksa kasus korupsi.
"Itu belum bisa dibuktikan tapi sebagai antisipasi saja jangan sampai ada yang melakukan pemberasan," ujarnya.
(
ddn
)
No comments:
Post a Comment