Jumat, 16 Desember 2005.
Suyitno Mengakui Terima Mobil Dari Teman Tersangka Suap BNI
Veronika Kusuma Wijayanti - detikcom
Jakarta - Tersangka kasus suap BNI, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung mengakui menerima mobil Nissan X-Trail dari Ishak, teman
dari Jeffri Baso. Jeffri Baso ini adalah direktur Tri Ranu Caraka Pasifik
yang juga menjadi tersangka di kasus yang sama.
"Saat mobil itu ingin saya ambil, ternyata sudah on the road dan
dibayar Ishak," ungkap Suyitno kepada detikcom, Jumat (16/12/2005).
Mobil bernomor polisi B 8920 AP ini menurut Suyitno dipesannya di sebuah
showroom untuk kepentingan operasional reserse atau sebagai mobil
"preman" reserse. Pada saat itu, dia sedang menjabat Wakil Kepala Badan
Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri.
Suyitno mengungkapkan bahwa Ishak yang melunasi X-Trail itu adalah
sahabatnya sejak tahun 1989. "Polisi kan hidup dari pengasih dan Ishak itu
kan sahabat saya, masak saya tidak terima pemberiannya," katanya
lagi.
Namun mobil diterimanya, dia mengaku tidak mengetahui bahwa Ishak adalah
sahabat dari Jeffri Baso yang juga tersandung kasus LC fiktif BNI dengan
terpidana Adrian Waworuntu. "Kalau saya tahu, ya tidak mungkin saya ambil mobil itu," kilahnya.
Nissan seharga Rp 200-an juta ini telah dikembalikannya ke Deputi Logistik
Mabes Polri Selasa pagi lalu. Suyitno beralasan Bukti Pemilikan Kendaraan
Bermotor (BPKB) mobil itu sempat ketlisut, karenanya hingga lengser
dari posisi Kabareskrim, mobil itu belum dikembalikan ke Mabes Polri.
"Ternyata BPKB sudah disimpan penyidik, maka buruan saya kembalikan hari
itu," kata dia.
Ishak sendiri telah ditahan di rutan Mabes Polri bersamaan dengan penahanan Jeffri Baso beberapa bulan lalu.(ton)
No comments:
Post a Comment