Jumat, 6 September 2002.
Klarifikasi Berita PT AjinomotoSehubungan dengan pemuatan berita mengenai kegiatan Ajinomoto Corp. di Koran Tempo yang mengandung kalimat tidak akurat dan dapat menimbulkan citra negatif terhadap PT Ajinomoto Indonesia, bersama ini kami mengajukan permohonan hak jawab (koreksi) kepada redaksi untuk dapat dimuat sebagai klarifikasi di Koran Tempo.
Berita dengan judul "Ajinomoto Bangun Pabrik Baru di Brasil" (Koran Tempo, 4 September 2002), dengan adanya pernyataan "perusahaan yang sempat bermasalah di Indonesia lantaran menyertakan minyak babi dalam produknya", adalah sangat tidak tepat dan dapat menyesatkan pembaca.
PT Ajinomoto Indonesia tidak pernah menggunakan minyak babi dalam proses produksinya. Yang menjadi masalah pada saat terjadi krisis halal waktu yang lampau adalah penggunaan bactosoytone yang jauh berbeda dengan minyak babi. Minyak babi adalah minyak cair yang terbuat dari lemak babi dan biasanya digunakan untuk menggoreng. Sementara itu, bactosoytone adalah media perantara yang berbentuk bubuk (kurang lebih fungsinya sama dengan pupuk yang digunakan untuk menyuburkan tanaman) untuk mengembangbiakan bakteri sebagai bagian dari proses produksi MSG.
Penggunaan bactosoytone sebagai media perantara telah dinyatakan tidak halal oleh Majelis Ulama Indonesia. Sebagai gantinya kami menggunakan media lain yang bernama peptone yang dapat diterima oleh MUI dan telah mengeluarkan sertifikat halal bagi produk-produk kami saat ini.
Demikian koreksi yang kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan media, pembaca, dan masyarakat luas.
Terima kasih atas kesempatan jawab yang diberikan kepada kami. Semoga kita dapat saling bekerja sama dengan lebih baik lagi pada kesempatan mendatang.
Rachmat Santoso
Public Relations
PT Ajinomoto Indonesia
Tanggapan untuk Sofyan Usman
Sebagai seorang warga masyarakat saya tergugah untuk menanggapi pernyataan wakil rakyat kita, Bapak Sofyan Usman, di Komisi IX DPR RI, yang dimuat di Koran Tempo edisi 2 September 2002, dengan judul "Dirjen Bea Cukai: Kesabaran Saya Habis".
Sebagai bangsa yang ingin perekonomian negaranya maju, pasti kita sepakat bahwa penyelundupan dan aksi-aksi ilegal lainnya harus diberantas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk anggota DPR RI. Karena aksi-aksi ilegal dapat merugikan negara dengan tidak membayar pajak, menciptakan persaingan tidak sehat dengan produk dalam negeri, yang pada akhirnya dapat mematikan industri dalam negeri dan menghilangkan kesempatan kerja.
DPR RI adalah mitra kerja pemerintah yang tugasnya melaksanakan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan jalannya pemerintahan, termasuk instansi Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai. Dengan demikian, kalau Tim Komisi IX DPR RI meninjau pelabuhan Tanjung Priok bersama Dirjen Bea dan Cukai dan ternyata di lapangan tidak ditemukan kejanggalan, seharusnya Bapak Sofyan Usman sebagai ketua Tim Komisi IX DPR RI tidak langsung menyalahkan pihak lain dengan tuduhan menterinya dan Ketua API melakukan kebohongan publik sebagaimana diberitakan Koran Tempo.
Sebagai wakil rakyat semestinya dia mengomunikasikan hasil temuannya kepada pihak terkait, seperti Komisi V DPR RI serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan, agar dapat mencari pemecahan terbaik.
Kesan saya, Bapak Sofyan Usman dalam posisi yang tidak netral dalam menyikapi kasus ini, dan tanpa klarifikasi malah membuat pernyataan yang memihak. Kecuali kalau pernyataan Bapak Sofyan Usman sebagai PR Dirjen Bea dan Cukai.
Lasimin
Alamat ada pada Redaksi
Malangnya Jadi TKI
Pemerintah Indonesia tentu sangat senang kalau rakyat Indonesia berbondong-bondong ke luar negeri untuk mencari pekerjaan, apalagi dengan biaya sendiri.
Ada sejumlah alasan, kenapa pemerintah senang. Pertama, pemerintah tidak repot-repot menyediakan lapangan pekerjaan. Kedua, tenaga kerja di luar negeri mendatangkan devisa. Ketiga, syukur-syukur para tenaga kerja Indonesia menyimpan uang mereka di bank-bank Indonesia sehingga uang tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan perekonomian.
Tapi, malang nasibmu, wahai, pahlawan devisa! Pemerintah Indonesia seolah-olah tidak peduli pada nasib dan penderitaanmu tatkala kau terkena musibah. Hujan cambuk di negara orang sama kejamnya dengan hujan lapar di negeri sendiri, sama-sama mematikan.
Indar Yani
Minnesota
No comments:
Post a Comment