Senin, 6 Januari 2003.
Bus Antarkota di Jatim Naikkan TarifSurabaya, 6 Januari 2003 12:23Sejumlah bus antar kota di Jawa Timur, baik bus kelas ekonomi maupun Patas (cepat/AC) telah menaikkan tarif hingga 20-25 persen, kendati Organda Jatim belum menginstruksikan hal tersebut.
"Kalau naiknya sudah lama, sejak tuslah 20 persen, kami tidak menurunkan lagi, karena harga BBM naik," kata kondektur bus Patas jurusan Surabaya-Jember, Sutikno, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Sutikno ketika ditanya tarif bus Patas Surabaya-Jember yang biasanya hanya Rp24 ribu/orang menjadi Rp29 ribu/orang. Angka Rp29 ribu itu merupakan kenaikan 25 persen dari tuslah lebaran 2002.
Ketika ditanya alasan kenaikan itu, Sutikno mengatakan tarif Rp29 ribu atau naik 20 persen itu merupakan keputusan perusahaan. "Itu keputusan perusahaan dan Organda (Organda Jatim)," katanya.
Hal serupa juga terjadi pada bus antarkota kelas ekonomi yang biasanya Rp6.200/orang untuk jurusan Surabaya-Probolinggo, ternyata sudah memasang tarif Rp7.800/orang atau naik 25 persen.
"Bagaimana tidak naik, kalau harga BBM sudah naik," kata Muhlis, kondektur bus antar kota Surabaya-Probolinggo.
Namun, kenaikan itu tidak terjadi pada angkutan kota (angkot) di kota Jember yang tetap memasang tarif Rp1.000/orang untuk jarak dekat maupun jauh.
"Kami tidak menaikkan tarif angkot karena bus Damri (bus kota di Jember) masih memasang tarif Rp900/orang. Kalau kami menaikkan tarif tentu penumpang akan lari ke bus Damri," kata Arif, sopir angkot di Jember.
Masalahnya, katanya, tarif angkot yang tetap itu membuat penghasilannya sehari-hari turun hingga 40 persen. "Penghasilan saya biasanya Rp10.000 tapi sekarang hanya Rp6.000 untuk menalangi kenaikan BBM," katanya.
Menanggapi kenaikan tarif bus antar kota itu, Ketua DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jatim H Mustofa mengatakan jajaran Organda Jatim kini belum menaikkan tarif karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu efek domino, kalau kenaikan BBM telah mengakibatkan biaya onderdil dan oli naik, kami akan menuntut naik. Tapi, kami juga masih melihat lain seperti subsidi pemerintah daerah terhadap operasional bus AKDP maupun AKAP," katanya.
Namun, ia mengakui sekitar 2.000 armada bus angkutan antar-kota dalam propinsi (AKDP) maupun antar-kota antar-provinsi (AKAP) atau 50 persen milik perusahaan otobus (PO) swasta di Jatim menghentikan operasionalnya menyusul kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. [Tma, Ant]
No comments:
Post a Comment