Cari Berita berita lama

detikcom - Lacak Duit Tommy, Polri Gandeng PPATK & KPK

Jumat, 9 Maret 2007.
Lacak Duit Tommy, Polri Gandeng PPATK & KPK
Chazizah Gusnita - detikcom
Jakarta -
Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK menelusuri pencairan uang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di BNP Paribas, Inggris.

"Kalau diketahui berkaitan dengan money laundering, kita yang masuk. Kalau diketahui korupsi urusan KPK. Nanti akan ada prosesnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso.

Hal ini disampaikan Bambang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2007).

BNP Paribas, London, Inggris, meloloskan permintaan Tommy untuk mentransfer uang US$ 10 juta ke rekening Depkum HAM pada awal 2005. BNP Paribas mentransfer uang itu setelah mendapat kejelasan dari pemerintah Indonesia bahwa uang itu merupakan uang halal, bukan uang dari kejahatan atau korupsi. Salah satu surat keterangan yang bisa meyakinkan BNP Paribas adalah surat PPATK.

(
aan
/
sss
)

No comments:

Post a Comment