Kamis, 1 Juni 2006.
Keterbukaan Pansus RUU PA Cuma Gincu Politik
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta -
Giliran membahas isu-isu krusial, eh... Panitia Kerja (Panja) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) malah rapat tertutup.
"Jadi keterbukaan panja selama ini dalam membahas RUU PA hanya sebagai gincu politik," cetus anggota Jaringan Demokrasi Aceh (JDA) Ajeng Kesuma dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (1/6/2006).
Jubir JDA Agung Wijaya mengimbuhkan, panja diminta membuka rapatnya untuk publik. Bila rapat masih dilakukan secara tertutup, dikhawatirkan akan mengancam perdamaian di Aceh.
"Ketertutupan rapat-rapat panja merupakan indikasi negatif bagi proses dan hasil pembahasan RUU PA," cetus Agung.
Rapat panja yang berjalan secara tertutup dikhawatirkan akan menjadi deal politik dagang sapi antarfraksi. Hal ini akan mencederai harapan dan semangat perdamaian masyarakat Aceh. Karena itu tidak berlebihan jika rapat harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
"Panja terbuka adalah kehendak berbagai elemen rakyat Aceh," imbuh Agung.
Menurut Agung, panja tertutup merupakan bukti nyata para politisi tidak memahami dan menghargai aspirasi masyarakat Aceh. Jika tuntutan keterbukaan tidak segera direspons, dikhawatirkan akan terjadi reaksi besar-besaran masyarakat Aceh terhadap hasil pembahasan RUU PA.
"Jika hasil panja tidak mengakomodir aspirasi masyarakat Aceh, mereka mengancam akan memboikot pilkada ke depan," tandas Agung.
(
nvt
)
No comments:
Post a Comment