Selasa, 22 Januari 2008.
Tersangka Pelaku Mutilasi di Jakut
TertangkapJakarta, 22 Januari 2008 15:00Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan
Polres Metro Jakarta Utara, Selasa berhasil menangkap Zaki Afrizal Nurfaizin,
tersangka pembunuhan yang disertai mutilasi di Hotel Bulan Mas, Jakarta Utara,
Kamis (17/1).
"Dia minta uang Rp3 juta untuk menggugurkan kandungan
tetapi saya tidak punya uang sebanyak itu," kata Nurfaizin di Mapolda Metro
Jaya.
Sayang, tersangka ini tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan
seputar kejadian itu, karena keburu digiring polisi ke dalam mobil untuk dibawa
ke Polres Metro Jakarta Utara.
Tersangka ditangkap di tempat
persembunyiannya di Pondok Bambu, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa
pagi.
Polisi menangkap tersangka ini setelah mendengar keterangan
sejumlah saksi kunci dan menemukan petunjuk kuat yang mengarah kepada
keterlibatan dalam kasus ini.
Atika Sutiari, 22 tahun, warga Koja Jakarta
Utara, ditemukan telah tewas tanpa kepala di Hotel Bulan Mas, Kamis
(17/1).
Potongan tubuh wanita yang tengah hamil empat bulan itu ditemukan
di tumpukan sampah bantaran Kali Kresek, Koja, Jakarta Utara, Minggu (20/1) oleh
seorang petugas kebersihan yang tengah mengangkat sampah.
Kanit I Satuan
Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,
Kompol Helmi Santika mengatakan tersangka membunuh korban karena masalah
pribadi.
Namun Helmi enggan memberikan keterangan lebih rinci karena
kasus ini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. [TMA, Ant]
No comments:
Post a Comment