Rabu, 17 Desember 2003.
Nasional
Adik Tersangka Kasus BNI Diperiksa Sebagai Saksi
17 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Kepala Kantor BNI Wilayah Jakarta Heru Sardjono, adik Edi Santoso, tersangka kasus pembobolan dana BNI melalui L/C fiktif senilai Rp 1,7 triliun Kamis (17/12) diperiksa sebagai saksi. Edi sendiri adalah mantan Kepala Jasa Luar Negeri BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigjen Pol. Samuel Ismoko mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis (17/12) siang. 'Pemeriksaan masih berlangsung,' ujarnya.
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Soenarko DA menambahkan, Heru akan dimintai keterangan seputar masalah L/C fiktif tersebut. "Pemeriksaan akan membahas antara lain mengenai prosedur pencairan L/C," katanya.
Hingga hari ini, kata Soenarko, jumlah tersangka masih tetap sama yaitu 17 orang. Tersangka terakhir adalah John Hamenda, Direktur PT Petindo yang ditangkap aparat pekan lalu. Ia diduga menerima kucuran Rp 100 miliar dari hasil pembobolan itu.
Sita Planasari - Tempo News Room
No comments:
Post a Comment