Kamis, 13 Oktober 2005.
Pungli Peneraan Argo Taksi Mencapai 1.328 Persen
Kamis, 13 Oktober 2005 | 02:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pungutan liar peneraan ulang argo taksi yang dilakukan Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI mencapai 1.328 persen.
Menurut Ketua Organda, Herry Rotty, selama ini pihaknya diminta retribusi peneraan argo taksi Rp 40 ribu--Rp 50 ribu/taksi. Padahal sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 1999 tentang retribusi, retribusi peneraan argo taksi hanya Rp 3.500/taksi.
"Itu tarif yang dimintakan oleh Balai Metrologi. Bukan tarif ke perusahaan Argo," kata Herry, Rabu (12/10).
Jika dihitung-hitung, lanjut dia, dengan jumlah armada taksi DKI sebanyak 26 ribu dan peneraan ulang yang harus dilakukan setiap 6 bulan sekali, pungli Balai Metrologi Disperindag DKI sekurangnya Rp 2,6 miliar per tahun.
Direktur Operasional Blue Bird yang juga merupakan Kepala Unit Taksi Organda, Ateng Aryono, mengakui ada kelebihan uang yang dibayarkan kepada Balai Metrologi di luar tarif retribusi yang Rp 3.500 itu. "Ada kelebihan lah. Rp 3.500 kan hanya retribusinya saja,"ujar Ateng.
Menurut dia, ada 2 pilihan untuk melakukan tera argo taksi. Jika perusahaan taksi memiliki alat roller yang antara lain berfungsi mengatur jarak dan kecepatan taksi serta peneraan argo taksi, maka perusahaan tinggal mengundang Balai Metrologi untuk mengecek peneraan, penyegelan, dan penandaan tera. "Tera itu pun (tinggal) dicap dan dan ditandatangani," ujarnya.
Namun bagi perusahaan yang tidak memiliki alat roller maka mau tidak mau perusahaan itu datang sendiri ke Balai Metrologi untuk ditera atau meminta perusahaan Argo untuk melakukan tera dan kemudian disahkan Balai Metrologi. "Blue Bird melakukan peneraan sendiri lalu mengundang Balai Metrologi untuk menyegel dan mensahkan,"ujar Ateng.
Sebab itu, tambah Ateng, pihaknya merasa tidak enak kalau cuma memberikan sebatas uang retribusi. "Yah kami kasih makan, minum dan bensin. Wajar kan?"
Dalam kesempatan terpisah Kepala Balai Metrologi D Tarigan yang mendampingi Kepala Disperindag DKI, Ade Soeharsono, membantah tudingan itu. Ia mengaku selama ini hanya mengenakan tarif Rp 3.500/taksi. Pihaknya malah menuding perusahaan Argo yang ditunjuk masing-masing perusahaan mengenakan tarif lebih untuk melakukan tera.
"Kalau kami cuma meminta Rp 3.500 karena kami cuma menyegel, tidak tahu ya biaya yang diminta perusahaan Argo," ujarnya saat ditemui Tempo di DPRD. Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment