Kamis, 15 Juli 2004.
Nasional
KBRI Buat SPLP untuk Pulangkan TKI Ilegal
Kamis, 15 Juli 2004 | 11:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi tenaga kerja Indonesia ilegal sebelum dipulangkan.
�Sesuai prosedur setelah memastikan mereka warga Indonesia,� ujar Kepala Bidang Konsuler KBRI di Kuala Lumpur Supeno Sahid saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon genggamnya, Kamis (15/7). Dia menambahkan, sesuai dengan prosedur pula, aparat berwenang Malaysia harus memberitahukan kepada pihaknya jika ada tenaga kerja Indonesia ilegal yang ditangkap.
Pemerintah Malaysia berencana memulangkan secara besar-besaran tenaga kerja ilegal ke negara asal mereka masing-masing. Sebagaimana diungkapkan Menteri Dalam Negeri Dato Azmi bin Khalid, tenaga kerja ilegal yang ada di negaranya sudah terlalu banyak dan mesti dipulangkan. Oleh karena itu, negeri jiran tersebut sedang mempersiapkan aparat keamanan tambahan guna melakukan operasi penangkapan terhadap tenaga kerja ilegal.
Lebih lanjut Supeno mengungkapkan, operasi penangkapan itu sudah dilakukan secara sporadis di seluruh penjuru Malaysia. �Belum ada data,� kata dia saat ditanya berapa jumlah tenaga kerja ilegal asal Indonesia yang telah tertangkap.
Kuasa Usaha KBRI di Kuala Lumpur Suherman Obon mengatakan, operasi itu sendiri belum dilaksanakan. Dirinya yakin aparat berwenang Malaysia tidak akan memperlakukan secara sewenang-wenang tenaga kerja ilegal asal Indonesia. �Saya kira tidak,� ujar dia.
Faisal - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment